Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku melakukan monitoring ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Jumat pekan kemarin.
Kehadiran Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Maluku, Juliana Jolanda Salhuteru itu diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah SBT, Agnesya Beatrix de Fretes bersama sejumlah pejabat dan staf.
Kasubang TU Kantah SBT, Agnesya Beatrix de Fretes dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026) mengungkapkan, kehadiran Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Maluku itu untuk kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong pengelolaan BMN yang tertib, transparan dan akuntabel,” ungkap de Fretes.
Dia mengatakan, dalam kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi tersebut, perhatian diberikan pada perkembangan pelaksanaan PTSL, kelengkapan administrasi, serta aspek pengelolaan BMN.
“Ini tujuannya untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur,” katanya.
Dirinya menambahkan, kunjungan Mantan Kepala Kantah SBT ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Maluku dan Kantah SBT.
“Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan Kantor Pertanahan SBT, sekaligus memberikan arahan dan evaluasi sebagai langkah perbaikan dalam pelaksanaan program serta peningkatan kualitas kinerja,” tambahnya (JS-01)













Discussion about this post