Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontraktor dan Konsultan Bantah Tuduhan Mark Up Anggaran Rehabilitasi MTs 6 SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
17 Januari, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bula, JENDELASERAM.COM — Kontraktor pelaksana dan Konsultan pengawasan pada proyek rehabilitasi ruang kelas MTs Negeri 6 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) membantah tuduhan Mark Up anggaran pada proyek tersebut.

Kontraktor pelaksana, Rus Tuasikal mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar terkait dugaan mark up anggaran dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek rehabilitasi ruang kelas MTs 6 itu tidak benar.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi Teknis, serta Dokumen Kontrak yang sah sesuai ketentuan pengadaan pemerintah,” katanya.

Tuasikal menjelaskan bahwa spesifikasi teknis resmi proyek diperoleh dan diunduh langsung dari portal LPSE, yang merupakan dokumen legal dan menjadi satu-satunya acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Dalam spesifikasi teknis terbaru yang sah tersebut, penggunaan material lokal berupa batu pecah atau kerikil diperbolehkan dan tidak dibatasi hanya pada satu jenis material tertentu.

Baca Juga:  PLN Berhasil Tingkatkan Operasi Jam Menyala Pada Tujuh Kantor Pelayanan di SBT

“Oleh karena itu, penggunaan kerikil dan batu pecah yang diterapkan dalam pekerjaan ini telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak melanggar RAB maupun RKS. Kami juga memiliki bukti dokumentasi foto dan data lapangan yang menunjukkan bahwa material yang digunakan memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Dia menegaskan, informasi atau dokumen lain yang ditampilkan oleh pihak tertentu, yang menyebutkan spesifikasi berbeda, tidak pernah kami terima secara resmi, tidak memiliki dasar legal, tidak ditandatangani oleh PPK, serta bukan bagian dari dokumen kontrak yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bahkan, dokumen tersebut bertanggal Februari 2025 dan tidak dapat dijadikan rujukan karena bukan dokumen pengendali pekerjaan,” tegasnya.

Ia berujar, terkait volume pekerjaan, perlu ditegaskan bahwa pekerjaan di lapangan justru dikerjakan melebihi volume seperti cut and fill dan volume timbunan yang dikerjakan sesuai kontrak dengan pertimbangan teknis demi menjaga kualitas, keamanan dan keberlanjutan bangunan.

Baca Juga:  Bupati SBT Kukuhkan TPAKD

“Seluruh tambahan volume tersebut didukung dengan data pendukung (backup data) yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis,” ujarnya.

Adapun mengenai keterlambatan waktu pelaksanaan, hal tersebut terjadi bukan karena kelalaian, melainkan akibat kendala non-teknis dan kondisi force majeure, antara lain sulitnya akses menuju lokasi, cuaca ekstrem, jembatan dan longsor di ruas Jalan Lintas Seram, serta keterbatasan stok material seperti semen di wilayah Kabupaten SBT.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan sebagian material harus didatangkan dari luar daerah, yang secara langsung berdampak pada waktu pelaksanaan.

Meski demikian, seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai aturan. Addendum waktu dan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan telah diberlakukan oleh pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan mereka sepenuhnya patuh terhadap ketentuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengawasan dan pengendalian proyek berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Darwis Rumakey Konsisten Perjuangkan Jalan Masuk Kufar Pantai dan Bati Kilwouw

“Pada prinsipnya, kami tetap berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi kualitas, keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Proyek rehabilitasi MTs Kilbat saat ini telah memasuki tahap akhir dan hampir rampung, serta akan diserahkan sesuai ketentuan setelah melalui proses pemeriksaan dan evaluasi,” ucapnya.

Pati Sukma selaku konsultan di lapangan mengatakan, memberikan kesaksian bahwa pekerjaan yang dilakukan di lapangan telah sesuai dengan RAB dan RKS teknis sesuai dengan data yang diberikan oleh PPK dengan pegangan data konsultan di lapangan seperti penggunaan mix batu pecah dan kerikil sesuai agregat pencampuran mutu beton yang dihasilkan. (JS-02)

Tags: Bantah Tuduhan Mark UpKabupaten SBTKanwil Kemenag MalukuKonsultan PengawasKontraktorMTs 6 SBTProyek Sekolah

BeritaTerkait

SPPG Limumir SBT Perkuat Silaturahim Lewat Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

SPPG Limumir SBT Perkuat Silaturahim Lewat Maulid Nabi Muhammad SAW

by Redaksi Js
13 September, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Limumir, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperingati Maulid Nabi Muhammad...

Read more
Bantu Kebutuhan Pasien, Kejari SBT Gandeng RSUD Bula Gelar Donor Darah

Bantu Kebutuhan Pasien, Kejari SBT Gandeng RSUD Bula Gelar Donor Darah

1 September, 2026
Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

28 Agustus, 2026
BWS Maluku Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Pulau Kefing

BWS Maluku Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Pulau Kefing

28 Agustus, 2026
Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

19 Agustus, 2026
Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

19 Agustus, 2026
Next Post
INSPIRA Apresiasi Kinerja Kepala Kanwil Kemenag Maluku

INSPIRA Apresiasi Kinerja Kepala Kanwil Kemenag Maluku

Kembali Kunjungi SBT, PT SIM Tunjukkan Keseriusan Melakukan Investasi Pisang Abaka

Kembali Kunjungi SBT, PT SIM Tunjukkan Keseriusan Melakukan Investasi Pisang Abaka

Discussion about this post

Recommended Stories

Kanwil BPN Maluku Siap Bersinergi dengan Pemda Melalui GTRA

Kanwil BPN Maluku Siap Bersinergi dengan Pemda Melalui GTRA

17 April, 2026
Kanwil BPN Maluku Launching Implementasi Peralihan Hak Secara Elektronik

Kanwil BPN Maluku Launching Implementasi Peralihan Hak Secara Elektronik

26 September, 2025
Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

12 Maret, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In