Bula, JENDELASERAM.COM — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku sedang kebut menuntaskan jalan lintas Seram di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal itu terungkap lewat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten SBT ke Kantor BPJN Provinsi Maluku di Jl. Ir. M. Putuhena, Rumah Tiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon pada Jumat (08/05/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan dalam keterangannya menuturkan, saat ini BPJN Maluku sedang menangani tiga jembatan di Kota Bula, yakni Wai Ambahosin, Wai Bula Air 1 dan Wai Bula Air 2.
Elbetan mengaku, dari tiga jembatan itu, pembangunan jembatan Wai Bula Air 2 sempat mengalami sedikit kendala lahan, namun telah berhasil diselesaikan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Berkaitan dengan Bula Air Cs. Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan langkah-langkah penyelesaian,” tutut Elbetan.
Selain itu, saat ini sambung dia, BPJN Maluku sedang mengerjakan jalan di ruas Airnanang-Kota Baru.
Dirinya mengungkapkan, dalam pekerjaan tahap satu ini, pekerjaan jalan sepanjang 31 km dimulai dari Desa Manggis Kecamatan Ukar Sengan menuju Desa Afang Kecamatan Kilmuri.
“Skema yang pertama 31 km itu yang sementara jalan di tahun anggaran 2026. Itu dari Desa Manggis sampai Desa Afang,” ungkapnya.
Pada tahap kedua kata dia, BPJN Maluku akan melanjutkan pekerjaan dari Desa Afang menuju Kota Baru. Tahapannya dalam pengusulan, sehingga proses pekerjaan baru akan dimulai pada 2027 mendatang.
“Tahap duanya akan mulai dari Afang sampai Kota Baru. Itu sudah direncanakan,” katanya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka turut membahas konektivitas infratruktur lanjutan dari Kota Baru ke Werinama.
Karena itu, dalam kesempatan yang dihadiri langsung Kepala BPJN Maluku Yana Astuti itu, mereka menegaskan soal pembangunan ruas tersebut guna mempercepat masalah listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat di wilayah Utian Lima.
“Werinama ke Kota Baru itu masuk dalam usulan skema tiga itu atas permintaan komisi III, saya sendiri yang meminta. Karena alasan mendasar yang kita pakai dalam usulan skema tahap tiga itu masyarakat Utian Lima saat ini butuh listrik. Jadi jalan ini musti ada baru listrik bisa masuk,” cetusnya.
Dia menandaskan, BPJN Maluku saat ini memberikan perhatian serius kepada Kabupaten SBT dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Menuturnya, usulan pembangunan yang disetujui Pemerintah Pusat (Pempus) itu bukan saja dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun juga bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sehingga dia meminta kepada semua pihak di daerah ini untuk sama-sama mengawal setiap pembangunan yang ada.
“Pihak balai sendiri merespon dengan baik. InshaAllah sampai 2030 itu jalan lintas Seram sudah tuntas. Tinggal kita kawal bersama-sama,” tutupnya (JS-02)













Discussion about this post