Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda SBT Gelar Doa dan Tahlilan Hari ke-5 Alm Mukti Keliobas

Redaksi Js by Redaksi Js
25 Desember, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Screenshot

Screenshot

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar doa dan tahlilan hari ke-5 mantan Bupati SBT dua periode, almarhum Abdul Mukti Keliobas.

Acara yang berlangsung di masjid Al-Ikhwan Bula pada Rabu (22/12/2025) malam itu dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT dan masyarakat umum.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam arahannya mengatakan, semua orang yang datang pada malam hari ini sebagai hamba Allah sekaligus sebagai orang yang merasa masih memiliki kewajiban untuk mendoakan mantan Bupati SBT dua periode Jou Ratu Abdul Mukti Keliobas.

“Kita semua datang di sini sebagai hamba Allah, sebagai orang yang merasa masih memiliki kewajiban untuk mendoakan saudara kita, abang kita, bapak kita, mantan bupati SBT dua periode, bapak kita jou ratu Abdul Mukti Keliobas,” kata Alkatiri.

Baca Juga:  Dua Kali Rapat Tripartit, Nasib 64 Karyawan PT Daya Dalenta Pratama di SBT Belum Jelas

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini menginginkan agar kegiatan yang digelar ini menjadi bagian dari tradisi baik untuk saling mengingatkan kebaikan yang pernah ada diantara sesama.

“Tidak perlu ada kata-kata lagi yang saya ulangi, tetapi saya berharap, ini menjadi bagian dari tradisi baik kita untuk saling mengingat kebaikan yang pernah ada diantara kita,” tuturnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Fachri yang dikenal sebagai ustadz ini menjelaskan, setelah seseorang meninggal dunia, amalnya akan terputus, kecuali tiga hal.

Baca Juga:  Pertanahan SBT Ikut Rapat Monitoring Tindaklanjut Pembinaan dan Evaluasi Kinerja

Dirinya mengungkapkan, tiga hal itu yakni meninggalkan ilmu yang bermanfaat, bisa berupa nasehat, kata bijak atau wejangan-wejangan yang pernah disampaikan lalu diamalkan dan diikuti oleh orang yang mendengarkan.

Selain itu, sedakah, berupa hal baik yang dilakukan untuk kepentingan umum dan dirasakan manfaatnya terus menerus, serta anak sholeh yang mendoakannya.

Yang terputus dari amal seseorang meninggal itu semua, kecuali tiga itu. Tiga itu adalah amal pribadi beliau, tapi yang masih dilakukan oleh kita adalah doa. Doa tidak bisa putus. Itu sebabnya disyariatkan dalam Islam begitu ada orang meninggal, kita punya satu kewajiban kifayah, fardu kifayah yang namanya sholat jenazah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak semua orang yang hadir untuk mendoakan almarhum Abdul Mukti Keliobas, semoga dengan inisiasi ini bisa menghasilkan banyak doa tulus dan doa ikhlas yang InsyaAllah didengar oleh Allah SWT.

“Kehadiran kita di malam ini juga menunjukkan kepedulian kita, bahkan kesaksian kita bahwa almarhum bapak Abdul Mukti Keliobas adalah orang baik, mudah-mudahan kesaksian kita juga didengar oleh Allah SWT beserta amal beliau diterima dan kesalahan, khilaf dan dosa beliau diampuni oleh Allah SWT,” tutupnya. (JS-02)

Tags: Abdul Mukti KeliobasBupati SBTDoa dan TahlilanFachri Husni AlkatiriKabupaten SBTMantan Bupati SBT

BeritaTerkait

PLN ULP Bula Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Distribusi Air Bersih di Momentum HLN
Daerah

PLN ULP Bula Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Distribusi Air Bersih di Momentum HLN

by Redaksi Js
27 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperkuat kepedulian sosial...

Read more
Praktisi Hukum : Pergantian Kepsek di SBT jadi Kewenangan Kepala Daerah

Praktisi Hukum : Pergantian Kepsek di SBT jadi Kewenangan Kepala Daerah

26 Oktober, 2026
LAZ Cendekia SBT Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Bula

LAZ Cendekia SBT Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Bula

23 Oktober, 2026
KNPI SBT : Polemik Revitalisasi tak Boleh Hambat Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

KNPI SBT : Polemik Revitalisasi tak Boleh Hambat Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

22 Oktober, 2026
Kapolres SBT Pimpin Pemadaman Api di Wilayah Transmigrasi Bula Barat

Kapolres SBT Pimpin Pemadaman Api di Wilayah Transmigrasi Bula Barat

20 Oktober, 2026
Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2 dan Jembatan Wai Ambahosin Cs di SBT Tuntas Dikerjakan

Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2 dan Jembatan Wai Ambahosin Cs di SBT Tuntas Dikerjakan

17 Oktober, 2026
Next Post
Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

Miftah Wattimena Pimpin Kwarcab Pramuka SBT

Miftah Wattimena Pimpin Kwarcab Pramuka SBT

Discussion about this post

Recommended Stories

Sosialisasi Dimaksimalkan, Dishub SBT Berlakukan Tarif Parkir di Terminal Bula Mulai Besok

Sosialisasi Dimaksimalkan, Dishub SBT Berlakukan Tarif Parkir di Terminal Bula Mulai Besok

24 Juni, 2026
Lembaga Bimbel EduAsyik Rutin Gelar OBS di Kota Ambon, Tahun Ini Libatkan 80 Sekolah

Lembaga Bimbel EduAsyik Rutin Gelar OBS di Kota Ambon, Tahun Ini Libatkan 80 Sekolah

11 Mei, 2026
Setelah Launching, Bupati SBT Langsung Coba Layanan Call Center 112

Setelah Launching, Bupati SBT Langsung Coba Layanan Call Center 112

21 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In