Bula, JENDELASERAM.COM — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Mulyo Utomo menemui Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat Punira Kilwalaga.
Kehadiran Kalapas Geser pada Senin (02/02/2026) itu dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Kelas III Geser.
Kalapas Kelas III Geser Mulyo Utomo mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan Dinkes SBT ini difokuskan pada upaya percepatan penerbitan izin operasional klinik di lingkungan Lapas Geser.
Utomo mengungkapkan, percepatan izin klinik ini merupakan komitmen Lapas Kelas III Geser untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak layanan kesehatan yang sesuai.
“Upaya percepatan penerbitan izin klinik ini merupakan komitmen Lapas Geser untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak, prima dan sesuai standar legalitas yang berlaku,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kolaborasi dengan Dinkes SBT ini berjalan dengan sangat baik dan mendapat dukungan penuh.
Ia berharap bahwa sinergi ini menjadi komitmen bersama antara pihak pemasyarakatan dan instansi kesehatan daerah untuk mewujudkan pelayanan yang humanis.
“Upaya percepatan izin ini diharapkan segera membuahkan hasil. Dengan adanya izin klinik, diharapkan pelayanan kesehatan di dalam lapas akan lebih optimal, sistematis dan terintegrasi dengan Dinkes SBT,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes SBT Punira Kilwalaga mengapresiasi inisiatif Kalapas Kelas III Geser yang proaktif berkoordinasi dengan Dinkes SBT.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak dan prima.
“Dinkes SBT siap bersinergi, mempercepat proses administratif dan memberikan pendampingan teknis agar klinik Lapas Geser dapat segera beroperasi sesuai standar operasional prosedur,” ucap Kilwalaga. (JS-02)













Discussion about this post