Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Wakil Rakyat Apresiasi Capaian Pemkab SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
12 Juni, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Ahmad Voth (kiri), Jasali Keliwar (tengah) dan Husin Rumadan (kanan)

Ahmad Voth (kiri), Jasali Keliwar (tengah) dan Husin Rumadan (kanan)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Sejumlah wakil rakyat di Kabupaten SBT menyampaikan apresiasi kepada Pemkab setempat atas capaian opini WTP yang telah diraih beberapa waktu lalu itu.

Wakil Ketua DPRD SBT Jasali Keliwar mengungkapkan, apresiasi dan terimakasih patut disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian tersebut.

“Patutnya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada sudara Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh prangkat teknis Pemda atas prestasinya dalam menpertahankan opini WTP,” ucap Keliwar dalam pengantarnya saat memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2025 di ruang rapat paripurna pada kamis (11/06/2026).

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan upaya nyata dari Pemkab SBT dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Baca Juga:  Kemenkum Maluku dan Pemkab SBT Tinjau Tiga Posbakum di Kecamatan Bula

“Capaian ini menunjukkan konsistensi dan upaya nyata Pemda dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntasi pemerintah,” ungkapnya.

Anggota DPRD SBT Ahmad Voth turut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena yang mampu mempertahankan opini WTP selama dua kali berturut-turut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Voth menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, WTP yang diraih ini menjadi capaian luar biasa.

“Sebagai anggota DPRD, saya mengapresiasi saudara Bupati SBT. Di mana, sistem tata kelola keuangan dua kali berturut-turut, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah kita. Alhamdulillah, terjeblos menjadi opini WTP. Ini sangat luar biasa,” tutur Voth.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena bisa Hattrick untuk menambah WTP pada LKPD tahun 2026 nanti.

Baca Juga:  BPJN Maluku Kebut Tuntaskan Jalan Lintas Seram di SBT, Elbetan : Kita Kawal Sama-Sama

“Harapan saya, mudah-mudahan kita doakan pak bupati dan Pak Vitho bisa hattrick untuk sistem pengelolaan APBD 2026 nanti dengan kembali meraih WTP,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD SBT Husen Rumadan mengakui bahwa pada kurun waktu 23 tahun pemerintahan SBT ini, hanya baru kali ini yang Pemkab SBT mampu mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

Rumadan berujar, semoga capaian ini menjadi sinyal bahwa sistem pengelolaan keuangan di SBT sudah memenuhi standar yang baku, sehingga capaian opini ini bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Atas capaian pemerintah daerah yang tentu saja dalam 23 tahun terakhir, inilah yang berterut-terut. Semoga ini menjadi pertanda bahwa sistem pengelolaan keuangan kita sudah memenuhi standar yang baku. Artinya bahwa ini dapat berlanjut untuk periodesasi atau tahun-tahun berikutnya,” ujar Rumadan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT ini mengungkapkan, terlepas dari apresiasi atas capaian ini, dia mengingatkan Pemda SBT maupun DPRD setempat untuk memaknai undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  RSUD Bula dan PT. Universal ECO Pasifik Tekan Kerjasama Pengiriman dan Pengelolaan Limbah Medis

Dia menegaskan, pada pasal 20 dalam undang-undang tersebut mempertegas bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan keuangan ini diterima oleh Pemda, maka pejabat berwenang wajib untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah diterima.

Selain itu kata dia, pada ayat 2 di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 dipertegas kembali tentang pengelolaan keuangan daerah, di pasal 194 menyebutkan bahwa Pemda dan DPRD wajib untuk membahas LHP BPK yang tertuang dalam Perda bertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2015.

“Itu artinya, masih ada salah satu kesempatan terakhir dari siklus pengelolaan APBD, yaitu Perda bertanggungjawaban,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pada tahapan itu akan dilampirkan dengan hasil audit BPK untuk akan dilihat komparasinya, sehingga ada catatan-catatan administratif ataupun temuan yang harus dibahas.

“Targetnya adalah untuk memperbaiki administrasi ke depan dan untuk mempertahankan atau meningkatkan opini ini pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya (JS-02)

Tags: Ahmad VothAnggota DPRD SBTBPK Provinsi MalukuHusin RumadanJasali KeliwarKetua Komisi II DPRD SBTOpini WTPPemkab SBT

BeritaTerkait

Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot
DPRD SBT

Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot

by Redaksi Js
12 Juni, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Husin Rumadan membeberkan kondisi di Wai Bobot, Kecamatan...

Read more
Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

5 Juni, 2026
Saluran Penanganan Banjir Sepanjang 180 Meter di Desa Effa Tuntas Dikerjakan

Saluran Penanganan Banjir Sepanjang 180 Meter di Desa Effa Tuntas Dikerjakan

23 Mei, 2026
Rudi Wajo Berhasil Kawal Bencana Alam di Desa Effa, Pemkab SBT Mulai Bangun Saluran

Rudi Wajo Berhasil Kawal Bencana Alam di Desa Effa, Pemkab SBT Mulai Bangun Saluran

20 Mei, 2026
Sampaikan Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo ke BPJN Maluku, Elbetan : Sudah Mendapat Respon Baik

Sampaikan Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo ke BPJN Maluku, Elbetan : Sudah Mendapat Respon Baik

11 Mei, 2026
BPJN Maluku Kebut Tuntaskan Jalan Lintas Seram di SBT, Elbetan : Kita Kawal Sama-Sama

BPJN Maluku Kebut Tuntaskan Jalan Lintas Seram di SBT, Elbetan : Kita Kawal Sama-Sama

11 Mei, 2026
Next Post
Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot

Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

Discussion about this post

Recommended Stories

Dispar SBT Gandeng Puskesmas Bula Buka Posko Kesehatan di Pantai Gumumae

Dispar SBT Gandeng Puskesmas Bula Buka Posko Kesehatan di Pantai Gumumae

24 Maret, 2026
Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

16 Maret, 2025
Pemprov Rencana Bangun SMK Perikanan di Seram Laut, Aleg SBT Hibah Lahan 2 Hektar

Pemprov Rencana Bangun SMK Perikanan di Seram Laut, Aleg SBT Hibah Lahan 2 Hektar

13 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In