Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.
Sejumlah wakil rakyat di Kabupaten SBT menyampaikan apresiasi kepada Pemkab setempat atas capaian opini WTP yang telah diraih beberapa waktu lalu itu.
Wakil Ketua DPRD SBT Jasali Keliwar mengungkapkan, apresiasi dan terimakasih patut disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian tersebut.
“Patutnya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada sudara Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh prangkat teknis Pemda atas prestasinya dalam menpertahankan opini WTP,” ucap Keliwar dalam pengantarnya saat memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2025 di ruang rapat paripurna pada kamis (11/06/2026).
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan upaya nyata dari Pemkab SBT dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dan upaya nyata Pemda dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntasi pemerintah,” ungkapnya.
Anggota DPRD SBT Ahmad Voth turut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena yang mampu mempertahankan opini WTP selama dua kali berturut-turut.
Voth menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, WTP yang diraih ini menjadi capaian luar biasa.
“Sebagai anggota DPRD, saya mengapresiasi saudara Bupati SBT. Di mana, sistem tata kelola keuangan dua kali berturut-turut, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah kita. Alhamdulillah, terjeblos menjadi opini WTP. Ini sangat luar biasa,” tutur Voth.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena bisa Hattrick untuk menambah WTP pada LKPD tahun 2026 nanti.
“Harapan saya, mudah-mudahan kita doakan pak bupati dan Pak Vitho bisa hattrick untuk sistem pengelolaan APBD 2026 nanti dengan kembali meraih WTP,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD SBT Husen Rumadan mengakui bahwa pada kurun waktu 23 tahun pemerintahan SBT ini, hanya baru kali ini yang Pemkab SBT mampu mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.
Rumadan berujar, semoga capaian ini menjadi sinyal bahwa sistem pengelolaan keuangan di SBT sudah memenuhi standar yang baku, sehingga capaian opini ini bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
“Atas capaian pemerintah daerah yang tentu saja dalam 23 tahun terakhir, inilah yang berterut-terut. Semoga ini menjadi pertanda bahwa sistem pengelolaan keuangan kita sudah memenuhi standar yang baku. Artinya bahwa ini dapat berlanjut untuk periodesasi atau tahun-tahun berikutnya,” ujar Rumadan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT ini mengungkapkan, terlepas dari apresiasi atas capaian ini, dia mengingatkan Pemda SBT maupun DPRD setempat untuk memaknai undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Dia menegaskan, pada pasal 20 dalam undang-undang tersebut mempertegas bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan keuangan ini diterima oleh Pemda, maka pejabat berwenang wajib untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah diterima.
Selain itu kata dia, pada ayat 2 di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 dipertegas kembali tentang pengelolaan keuangan daerah, di pasal 194 menyebutkan bahwa Pemda dan DPRD wajib untuk membahas LHP BPK yang tertuang dalam Perda bertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2015.
“Itu artinya, masih ada salah satu kesempatan terakhir dari siklus pengelolaan APBD, yaitu Perda bertanggungjawaban,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pada tahapan itu akan dilampirkan dengan hasil audit BPK untuk akan dilihat komparasinya, sehingga ada catatan-catatan administratif ataupun temuan yang harus dibahas.
“Targetnya adalah untuk memperbaiki administrasi ke depan dan untuk mempertahankan atau meningkatkan opini ini pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya (JS-02)













Discussion about this post