Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Wakil Rakyat Apresiasi Capaian Pemkab SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
12 Juni, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Ahmad Voth (kiri), Jasali Keliwar (tengah) dan Husin Rumadan (kanan)

Ahmad Voth (kiri), Jasali Keliwar (tengah) dan Husin Rumadan (kanan)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Sejumlah wakil rakyat di Kabupaten SBT menyampaikan apresiasi kepada Pemkab setempat atas capaian opini WTP yang telah diraih beberapa waktu lalu itu.

Wakil Ketua DPRD SBT Jasali Keliwar mengungkapkan, apresiasi dan terimakasih patut disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian tersebut.

“Patutnya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada sudara Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh prangkat teknis Pemda atas prestasinya dalam menpertahankan opini WTP,” ucap Keliwar dalam pengantarnya saat memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2025 di ruang rapat paripurna pada kamis (11/06/2026).

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan upaya nyata dari Pemkab SBT dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Baca Juga:  Dinilai Konsisten Perjuangkan Nasib Rakyat, Gafar Rumonin Diapresiasi

“Capaian ini menunjukkan konsistensi dan upaya nyata Pemda dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntasi pemerintah,” ungkapnya.

Anggota DPRD SBT Ahmad Voth turut memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena yang mampu mempertahankan opini WTP selama dua kali berturut-turut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Voth menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, WTP yang diraih ini menjadi capaian luar biasa.

“Sebagai anggota DPRD, saya mengapresiasi saudara Bupati SBT. Di mana, sistem tata kelola keuangan dua kali berturut-turut, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah kita. Alhamdulillah, terjeblos menjadi opini WTP. Ini sangat luar biasa,” tutur Voth.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena bisa Hattrick untuk menambah WTP pada LKPD tahun 2026 nanti.

Baca Juga:  Awal 2026 PT. SIM Sampaikan Proposal Investasi Pisang Abaka ke Pemkab SBT

“Harapan saya, mudah-mudahan kita doakan pak bupati dan Pak Vitho bisa hattrick untuk sistem pengelolaan APBD 2026 nanti dengan kembali meraih WTP,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD SBT Husen Rumadan mengakui bahwa pada kurun waktu 23 tahun pemerintahan SBT ini, hanya baru kali ini yang Pemkab SBT mampu mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

Rumadan berujar, semoga capaian ini menjadi sinyal bahwa sistem pengelolaan keuangan di SBT sudah memenuhi standar yang baku, sehingga capaian opini ini bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Atas capaian pemerintah daerah yang tentu saja dalam 23 tahun terakhir, inilah yang berterut-terut. Semoga ini menjadi pertanda bahwa sistem pengelolaan keuangan kita sudah memenuhi standar yang baku. Artinya bahwa ini dapat berlanjut untuk periodesasi atau tahun-tahun berikutnya,” ujar Rumadan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT ini mengungkapkan, terlepas dari apresiasi atas capaian ini, dia mengingatkan Pemda SBT maupun DPRD setempat untuk memaknai undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Genjot Revitalisasi Pendidikan, DPRD SBT Minta Pemkab Dampingi Pihak Sekolah dalam Usulan

Dia menegaskan, pada pasal 20 dalam undang-undang tersebut mempertegas bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan keuangan ini diterima oleh Pemda, maka pejabat berwenang wajib untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah diterima.

Selain itu kata dia, pada ayat 2 di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 dipertegas kembali tentang pengelolaan keuangan daerah, di pasal 194 menyebutkan bahwa Pemda dan DPRD wajib untuk membahas LHP BPK yang tertuang dalam Perda bertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2015.

“Itu artinya, masih ada salah satu kesempatan terakhir dari siklus pengelolaan APBD, yaitu Perda bertanggungjawaban,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pada tahapan itu akan dilampirkan dengan hasil audit BPK untuk akan dilihat komparasinya, sehingga ada catatan-catatan administratif ataupun temuan yang harus dibahas.

“Targetnya adalah untuk memperbaiki administrasi ke depan dan untuk mempertahankan atau meningkatkan opini ini pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya (JS-02)

Tags: Ahmad VothAnggota DPRD SBTBPK Provinsi MalukuHusin RumadanJasali KeliwarKetua Komisi II DPRD SBTOpini WTPPemkab SBT

BeritaTerkait

Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama
DPRD SBT

Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

by Redaksi Js
8 September, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku sedang mengerjakan jalan di ruas Airnanang-Kota Baru, Kabupaten Seram Bagian...

Read more
Sambangi Kemendagri, Komisi I DPRD SBT Perkuat Usulan Penambahan Satu Unit Mobil Damkar

Sambangi Kemendagri, Komisi I DPRD SBT Perkuat Usulan Penambahan Satu Unit Mobil Damkar

29 Agustus, 2026
Komisi II DPRD SBT Konsultasi Kebijakan Penambahan DAU 2026 ke Kemendagri

Komisi II DPRD SBT Konsultasi Kebijakan Penambahan DAU 2026 ke Kemendagri

29 Agustus, 2026
Akses jadi Kendala Pelajar di Dusun Wolok, DPRD SBT Dorong Pembangunan Jembatan ke Sekolah Induk

Akses jadi Kendala Pelajar di Dusun Wolok, DPRD SBT Dorong Pembangunan Jembatan ke Sekolah Induk

29 Agustus, 2026
SD Muhammadiyah Tobo Direvitalisasi, Wakano Nilai Pemkab SBT Peduli Sekolah di Wilayah 3T

SD Muhammadiyah Tobo Direvitalisasi, Wakano Nilai Pemkab SBT Peduli Sekolah di Wilayah 3T

28 Agustus, 2026
Genjot Revitalisasi Pendidikan, DPRD SBT Minta Pemkab Dampingi Pihak Sekolah dalam Usulan

Genjot Revitalisasi Pendidikan, DPRD SBT Minta Pemkab Dampingi Pihak Sekolah dalam Usulan

11 Agustus, 2026
Next Post
Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot

Jadi Kendala Mobilitas, Rumadan Minta Pemkab SBT Bangun Jembatan Darurat di Sungai Bobot

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

Discussion about this post

Recommended Stories

DLH SBT Himbau Masyarakat Kota Bula tidak Buang Sampah pada Siang Hari

DLH SBT Himbau Masyarakat Kota Bula tidak Buang Sampah pada Siang Hari

24 Februari, 2026
Banyak Anggaran Masuk ke SBT, LSM Papeda Serukan Dukungan Penuh untuk Program Pempus

Banyak Anggaran Masuk ke SBT, LSM Papeda Serukan Dukungan Penuh untuk Program Pempus

7 Agustus, 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Bupati SBT Minta ASN Semangat Bekerja dan Melayani Masyarakat

Pimpin Apel Perdana 2026, Bupati SBT Minta ASN Semangat Bekerja dan Melayani Masyarakat

5 Januari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In