Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu

Redaksi Js by Redaksi Js
21 Agustus, 2026
Reading Time: 2 mins read
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal.

Layanan ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai.

Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Baca Juga:  Pertamina Tegaskan tidak Ada Penyesuaian Harga BBM di 1 April 2026

Menurutnya, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur.

Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Mudahkan Masyarakat, Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Pakai Cara Ini

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari.

Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga:  Hari Ini Menteri Nusron Lakukan Kunker Perdana ke Papua

Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik.

“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR/JS-04)

Tags: Dalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPNLayanan Pengukuran TerjadwalMenteri ATR/BPNNusron WahidWakil Menteri ATR/BPN

BeritaTerkait

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah
Nasional

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

by Redaksi Js
21 Agustus, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 10 kantor pertanahan mulai menerapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) pada tahap awal ini. 10...

Read more
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan jadi Kado HUT RI ke-81

19 Agustus, 2026
Ika Fachri Alkatiri Hadiri HKG PKK di Makassar, Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Ika Fachri Alkatiri Hadiri HKG PKK di Makassar, Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

12 Juli, 2026
Petugas kantor pertanahan sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat (Dok : Ist)

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

8 Juni, 2026
RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru, Mercy Chriesty Barends Terpilih jadi Ketua Pansus

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru, Mercy Chriesty Barends Terpilih jadi Ketua Pansus

6 Juni, 2026
Kementerian ATR/BPN Mudahkan Masyarakat, Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Pakai Cara Ini

Kementerian ATR/BPN Mudahkan Masyarakat, Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Pakai Cara Ini

15 April, 2026
Next Post
10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

Namanya Mencuat di Pilkada MBD 2031, Begini Respon Sekretaris Golkar Maluku Anos Yeremias

Namanya Mencuat di Pilkada MBD 2031, Begini Respon Sekretaris Golkar Maluku Anos Yeremias

Discussion about this post

Recommended Stories

Lapas Kelas III Geser Gandeng Nakertrans SBT Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Kerja

Lapas Kelas III Geser Gandeng Nakertrans SBT Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Kerja

6 Maret, 2026
Sosialisasi Dimaksimalkan, Dishub SBT Berlakukan Tarif Parkir di Terminal Bula Mulai Besok

Sosialisasi Dimaksimalkan, Dishub SBT Berlakukan Tarif Parkir di Terminal Bula Mulai Besok

24 Juni, 2026
Bupati SBT : Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Berjalan Cukup Baik

Bupati SBT : Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Berjalan Cukup Baik

5 Oktober, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In