Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus kebut untuk membentuk 18 calon desa definitif di daerah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yehamza Alhamid kepada wartawan di Bula, Kamis (22/10/2026) mengungkapkan, progres dari 18 desa persiapan ini sudah masuk pada tahap verifikasi di Badan Informasi Geospasial (BIG).
“18 desa persiapan sekarang sudah ada di proses verifikasi BIG. Tahapan ini yang memang memakan waktu cukup panjang dan sekarang sudah dilakukan proses verifikasi oleh BIG,” ungkap Alhamid.
Dia menjelaskan, setelah proses verifikasi di BIG, mereka membutuhkan waktu dalam pekan ini untuk menyampaikan dokumennya ke tingkat provinsi untuk dilakukan verifikasi tingkag provinsi.
“Proses verifikasi BIG selesai, kita mungkin membutuhkan waktu dalam minggu ini. InshaAllah kalau sudah ada bisa saya sampaikan, karena setelah itu dokumennya akan kami sampaikan ke provinsi untuk dilakukan proses verifikasi tingkat provinsi,” jelasnya.
Sekretaris Dinas PMD SBT ini menuturkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah menjalin kerjasama untuk pendampingan terhadap pembentukan 18 calon desa definitif ini.
Ia mengaku, Dinas PMD Provinsi Maluku pada beberapa waktu lalu telah berkunjung melakukan pendampingan dan memberikan batas waktu kepada Dinas PMD SBT untuk bisa mengejar target.
“InshaAllah kalau tidak ada halangan di awal November kita sudah bisa berproses verifikasi ke pusat. Kalau ada beberapa yang kurang kita sampaikan ke provinsi. Setelah disampaikan kalau dilihat ada yang kurang harus kita penuhi, sambil menanti verifikasi teknis berkaitan dengan batas desa. Penegasan batas desa sendiri sudah selesai beberapa bulan yang lalu,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, selain verifikasi BIG, verifikasi provinsi dan verifikasi pusat, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kita hanya menanti tiga proses itu. Di samping salah satu persyaratannya adalah Ranperda. Kami tadi sudah berbicara dengan Kabag Hukum, kita sudah usulkan untuk Ranperda penegasan batas desa,” katanya (JS-01)













Discussion about this post