Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Pemkab SBT Komitmen Berikan Perlindungan Sosial kepada Seluruh Tenaga Kerja

Redaksi Js by Redaksi Js
16 Juli, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab SBT dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku teken perjanjian kerjasama. (Foto : Ist)
Pemkab SBT dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku teken perjanjian kerjasama. (Foto : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh komponen tenaga kerja.

Komitmen ini disampaikan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam sambutannya pada acara penandatangan perjanjian kerjama Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku di gedung Pendopo Bupati, Selasa (15/07/2025).

Dirinya mengungkapkan, perlindungan sosial yang akan diberikan kepada tenaga kerja itu meliputi mereka yang berada dalam lingkungan birokrasi pemerintahan sektor informal maupun komunitas rentan lainnya di daerah ini.

Baca Juga:  Ingin Banyak Investor Masuk ke SBT, Bupati Buka Ruang untuk Perusahaan Pisang Abaka

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab SBT untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh komponen tenaga kerja, baik yang berada dalam lingkungan birokrasi pemerintahan sektor informal, maupun komunitas rentan lainnya di wilaya ini,” ungkapnya.

Alkatiri mengatakan, dalam amanat undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, serta peraturan presiden nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial, setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial melalui skema jaminan ketenagakerjaan, baik mereka yang bekerja secara formal maupun informal.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya di Bula, Damkar SBT Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Untuk itu sambung dia, melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, Pemda SBT menegaskan langkah-langkah strategis yang sedang dan akan dilakukan, diantaranya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN lingkup pemerintah SBT, menjamin perlindungan kepada aparatur pemerintah negeri, termasuk kepala negeri, sekretaris negeri dan perangkat lainnya, mendorong partisipasi aktif dan perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, tukang ojek, hingga pedagang kecil melalui apbd maupun dana desa.

Baca Juga:  Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2026, Bupati SBT : Masih Alami Perbaikan

“Langkah ini bukan hanya sebatas memenuhi regulasi, tapi lebih dari itu kita ingin menjamin rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja dan memberikan penghargaan atas kerja keras mereka yang menopang pembangunan daerah,” katanya. (JS-02)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: BPJS Ketenagakerjaan MalukuBupati SBTFachri Husni AlkatiriJaminan SosialKabupaten SBT

BeritaTerkait

Bupati SBT Tekankan Tiga Poin Penting dalam Bimtek Pengelolaan Posyandu
Pemkab SBT

Bupati SBT Tekankan Tiga Poin Penting dalam Bimtek Pengelolaan Posyandu

by Redaksi Js
30 Juli, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri menekankan tiga poin penting dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Read more
Kemarau Mengancam, Damkar dan BPBD SBT Rutin Salurkan Air Bersih ke Warga

Kemarau Mengancam, Damkar dan BPBD SBT Rutin Salurkan Air Bersih ke Warga

29 Juli, 2026
Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

28 Juli, 2026
Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

28 Juli, 2026
Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

28 Juli, 2026
Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

27 Juli, 2026
Next Post
Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Discussion about this post

Recommended Stories

Dua Sepeda Motor di SBT Saling Tabrak, Tujuh Orang Dilarikan ke RSUD Bula

Dua Sepeda Motor di SBT Saling Tabrak, Tujuh Orang Dilarikan ke RSUD Bula

18 Januari, 2026
Nilai OBS Tahun Ini Tembus 95, CEO EduAsyik : Mutu Pendidikan SBT Sedang Bergerak Maju

Nilai OBS Tahun Ini Tembus 95, CEO EduAsyik : Mutu Pendidikan SBT Sedang Bergerak Maju

28 April, 2026
Kinerja Baik, Kantor Pertanahan SBT Raih Delapan Penghargaan

Kinerja Baik, Kantor Pertanahan SBT Raih Delapan Penghargaan

5 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In