Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab SBT Komitmen Berikan Perlindungan Sosial kepada Seluruh Tenaga Kerja

Redaksi Js by Redaksi Js
16 Juli, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab SBT dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku teken perjanjian kerjasama. (Foto : Ist)
Pemkab SBT dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku teken perjanjian kerjasama. (Foto : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh komponen tenaga kerja.

Komitmen ini disampaikan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam sambutannya pada acara penandatangan perjanjian kerjama Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku di gedung Pendopo Bupati, Selasa (15/07/2025).

Dirinya mengungkapkan, perlindungan sosial yang akan diberikan kepada tenaga kerja itu meliputi mereka yang berada dalam lingkungan birokrasi pemerintahan sektor informal maupun komunitas rentan lainnya di daerah ini.

Baca Juga:  Seleksi PPPK Belum Diumumkan, Kepala BKPSDM SBT Tuai Protes

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab SBT untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh komponen tenaga kerja, baik yang berada dalam lingkungan birokrasi pemerintahan sektor informal, maupun komunitas rentan lainnya di wilaya ini,” ungkapnya.

Alkatiri mengatakan, dalam amanat undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, serta peraturan presiden nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial, setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial melalui skema jaminan ketenagakerjaan, baik mereka yang bekerja secara formal maupun informal.

Baca Juga:  Hadirkan Semangat Baru, Alkatiri Minta ASN Tinggalkan Perilaku Kerja yang tidak Produktif

Untuk itu sambung dia, melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, Pemda SBT menegaskan langkah-langkah strategis yang sedang dan akan dilakukan, diantaranya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN lingkup pemerintah SBT, menjamin perlindungan kepada aparatur pemerintah negeri, termasuk kepala negeri, sekretaris negeri dan perangkat lainnya, mendorong partisipasi aktif dan perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, tukang ojek, hingga pedagang kecil melalui apbd maupun dana desa.

Baca Juga:  Ramadhan Festival 2025 di SBT Digelar Besok Malam

“Langkah ini bukan hanya sebatas memenuhi regulasi, tapi lebih dari itu kita ingin menjamin rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja dan memberikan penghargaan atas kerja keras mereka yang menopang pembangunan daerah,” katanya. (JS-02)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: BPJS Ketenagakerjaan MalukuBupati SBTFachri Husni AlkatiriJaminan SosialKabupaten SBT

BeritaTerkait

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center
Pemerintahan

Dinas Komunikasi dan Informatika SBT Sedang Siapkan Dua Layanan Call Center

by Redaksi Js
15 Januari, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan dua layanan Call Center di...

Read more
Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

13 Januari, 2026
Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

Pecat 11 ASN Malas pada 2025, Pemkab SBT Komitmen Terus Tegakkan Disiplin

7 Januari, 2026
Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

Publik Terus Pertanyakan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati SBT : Dalam Waktu Dekat Dibagikan

7 Januari, 2026
Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR

7 Januari, 2026
Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

Bupati SBT Sidak di Kantor Dinas Dikbudpora dan Dinkes

5 Januari, 2026
Next Post
Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Discussion about this post

Recommended Stories

Pastikan Stok dan Harga Bapok Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres SBT Sidak Pasar

Pastikan Stok dan Harga Bapok Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres SBT Sidak Pasar

16 Desember, 2025
KPK geledah kantor Bank Indonesia terkait penyidikan korupsi CSR

KPK geledah kantor Bank Indonesia terkait penyidikan korupsi CSR

17 Desember, 2024
Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

17 Juli, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In