Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Redaksi Js by Redaksi Js
28 Juli, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda SBT A. Q. Amahoru, Asisten I Setda SBT M. Ramli Kilwarany dan Kepala BKPSDM SBT Sitti Hadiah Narida (Dok : Pribadi)

Sekda SBT A. Q. Amahoru, Asisten I Setda SBT M. Ramli Kilwarany dan Kepala BKPSDM SBT Sitti Hadiah Narida (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berencana memberlakukan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdasarkan laporan kinerja dan absensi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT A. Q. Amahoru saat membuka ruang dialog dengan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBT dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) SBT yang melakukan demo mempertanyakan stransparansi gaji PPPK paruh waktu pada Senin (27/07/2026).

Amahoru mengungkapkan, rencana pemberlakuan ini akan dimulai pada bulan Agustus mendatang untuk pembayaran gaji bulan Juli 2026 ini.

“Mulai bulan depan, yang tidak ada laporan kinerja, yang tidak ada absen, tidak dibayar. Ini juga dicatatlah, ini bisa diberitakan supaya mungkin bisa dibaca,” ungkap Amahoru.

Baca Juga:  Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

Dia mengaku, sebagai tindaklanjut dari rencana ini, dirinya telah mengagendakan rapat bersama dengan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas lebih lanjut terkait PPPK paruh waktu ini.

“Rencana besok (hari ini) ada rapat dengan pimpiann OPD soal PPPK paruh waktu ini,” akuinya.

Dia berujar, selama ini Pemkab SBT telah memberikan dispensasi lebih kepada PPPK paruh waktu di daerah ini dengan meringankan beban kerja dalam seminggu hanya sekali kerja.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mantan Camat Seram Timur ini mengatakan, para PPPK paruh waktu ini juga diberikan kebebasan untuk memilih tempat kerja yang mudah diakses dari rumah mereka.

Baca Juga:  Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

“Kita sudah cukup memberikan keringanan kepada teman-teman PPPK paruh waktu ini. Mereka cuma bekerja sekali dalam seminggu, memilih lokasi kerja dekat rumah, di awal gaji mereka dibayar manual kepada yang belum memiliki rekening. Pemda SBT sangat baik sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT Sitti Hadiah Narida menuturkan, meskipun sudah ada surat edaran untuk meringankan beban kerja, namun selama ini banyak PPPK paruh waktu tidak menyampaikan laporan kinerja.

“Sudah dikasih kesempatan satu minggu hanya satu hari kerja, tapi laporan tidak pernah disampaikan. Kemarin itu cuma ada beberapa OPD yang sampaikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Satuan Pendidikan di Desa Amarwawatu SBT Gelar Upacara HUT RI ke-80

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) SBT ini mengaku telah memiliki data terkait PPPK yang sudah tidak menjalankan tugas karena berada di daerah lain.

Karena itu kata dia, penerapan laporan kinerja dan kehadiran ini sangat penting untuk memantau para PPPK paruh waktu ini.

”Ada PPPK paruh waktu yang sudah jadi TKW, sehingga mereka sudah tidak bekerja sebagai PPPK paruh waktu. Datanya sudah ada di kami. Ada juga yang tidak pernah kerja walaupun mereka ada di sini, nanti kita pantau lewat laporan kinerja dan absensi mereka,” ucapnya (JS-01)

Tags: A. Q. AmahoruKabupaten SBTKepala BKPSDM SBTPemkab SBTPPPK Paruh WaktuSekda SBTSitti Hadiah Narida

BeritaTerkait

Kemarau Mengancam, Damkar dan BPBD SBT Rutin Salurkan Air Bersih ke Warga
Pemkab SBT

Kemarau Mengancam, Damkar dan BPBD SBT Rutin Salurkan Air Bersih ke Warga

by Redaksi Js
29 Juli, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus bersiaga terhadap dampak kemarau yang terjadi di daerah ini....

Read more
Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

28 Juli, 2026
Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

28 Juli, 2026
Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

27 Juli, 2026
Damkar SBT Distribusi 4000 Liter Air Bersih di Desa Englas

Damkar SBT Distribusi 4000 Liter Air Bersih di Desa Englas

26 Juli, 2026
Bersama Cegah Stunting, Dinas P2KB SBT Apresiasi Dukungan untuk Program Genting

Bersama Cegah Stunting, Dinas P2KB SBT Apresiasi Dukungan untuk Program Genting

24 Juli, 2026
Next Post
Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Discussion about this post

Recommended Stories

Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

5 Juni, 2026
Ombudsman dan KemenPANRB bahas kolaborasi pengawasan pelayanan publik

Ombudsman dan KemenPANRB bahas kolaborasi pengawasan pelayanan publik

17 Desember, 2024
Jumlah KPM Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah di SBT Meningkat Drastis

Jumlah KPM Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah di SBT Meningkat Drastis

21 Mei, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In