Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

Redaksi Js by Redaksi Js
27 Juli, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Sekda SBT A. Q. Amahoru menerima poin tuntutan yang disampaikan GMNI dan LMND SBT (Dok : Ist)

Sekda SBT A. Q. Amahoru menerima poin tuntutan yang disampaikan GMNI dan LMND SBT (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) A. Q. Amahoru membuka ruang dialog dengan demonstran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBT dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) SBT.

Ruang dialog ini terjadi setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) SBT Basyar Rumalean bersama Kasat Intelkam Polres SBT Iptu Erwin Abbas melakukan mediasi dengan demonstran yang berorasi di luar pagar Kantor Bupati SBT pada Senin (27/07/2026) pagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda SBT itu, Ketua LMND SBT Jainal Kelderak maupun perwakilan GMNI SBT mempertanyakan tranparasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT.

Sekda SBT A. Q. Amahoru menuturkan, pada beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT telah mengambil kebijakan membayar gaji PPPK paruh waktu secara manual.

Amahoru mengaku, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dispensasi kepada PPPK paruh waktu yang belum membuka rekening di BSI maupun Bank Maluku-Malut.

Baca Juga:  Bapenda dan Pertanahan SBT Bahas 153 Bidang Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat

“Yang manual itu bulan Januari sampai April. Bahkan kami suruh pakai KTP juga untuk mengantisipasi, supaya jelas,” tutur Amahoru.

Dia mengungkapkan, dari data yang mereka miliki, ada sekitar 600 orang sekian yang belum memiliki rekening, sehingga Pemkab SBT menyampaikan pemberitahuan secara berulang-ulang untuk segera membuka rekening pada BSI KCP Bula atau Bank Maluku-Malut Cabang Bula.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kendati demikian, pemberitahuan itu hanya digubris oleh 200 orang, sehingga masih ada 400 sekian PPPK paruh waktu yang belum memiliki rekening.

Menurutnya, ratusan orang yang belum memiliki rekening itu menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, sebab Pemkab SBT berpegang pada arahan BPK agar tidak dilakukan pembayaran manual.

“Perintah BPK terakhir itu jangan lagi dengan manual. Memang kami kasih pengumuman sampai tiga kali, tapi sampai sekarang dari 600 lebih itu hanya 200 yang bikin, yang buka rekening, dan 400 lebih itu yang sampai sekarang belum buka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan SBT Temui Bupati dan Sekda Bahas PSN yang Dijalankan

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman SBT ini menduga, ratusan orang yang tidak membuka rekening itu mereka tidak menjalankan tugas.

“400 yang sampai sekarang belum buka rekening itu kita curigai sudah tidak ada, mungkin mereka tidak bekerja,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, upah PPPK paruh waktu ini dianggarkan dalam belanja barang dan jasa, sehingga pembayarannya tidak seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya.

Mantan Camat Seram Timur itu berujar, pembayaran upah tidak dilakukan pada bulan berjalan, namun akan dibayarkan setelah bulan tersebut berakhir.

“Mereka ini dibayar dengan jasa, oleh karena itu mereka kerja dulu baru bisa dibayar. Jadi misalnya Juli ini, nanti diminta di Agustus,” ujarnya.

Ia membeberkan, dengan mempertimbangkan besaran upah PPPK paruh waktu yang hanya Rp 250 ribu per bulan, Pemkab SBT mengambil kebijakan untuk melakukan pembayaran dalam waktu dua bulan.

Tapi kata dia, jika PPPK paruh waktu menuntut untuk dibayarkan setiap bulan, Pemkab SBT akan menyanggupi dengan catatan agar hak mereka terpenuhi harus dibarengi dengan kewajiban untuk melaksanakan tugas dan menyampaikan laporan kinerja.

Baca Juga:  Bupati SBT Potong 10 Jenis Kue Berbahan Dasar Sagu Gantikan Tumpeng pada Upacara HUT ke-22

“Kalau bisa 2 bulan sekali minimal baru kita bayar, karena kalau satu bulan cuma Rp250.000. Tapi kalau ada yang dituntut satu bulan mereka mau bayar, oke kita bikin satu bulan, tetap dibayar per bulan. Tapi dengan catatan tiap bulan mereka kasih masuk mereka punya laporan kinerja,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, pada pekan kemarin dia telah memerintahkan untuk dilakukan pembayaran gaji bulan Mei dan Juni.

Untuk rekening Bank Maluku-Malut telah ditransfer sejak Kamis 23 Juli 2026. Sementara untuk rekening BSI baru dilakukan pada Jumat 24 Juli 2026 dan dilanjutkan hingga Senin tadi bahkan selasa besok.

“Yang Bank Maluku itu sudah dikirim. BSI juga sudah dilakukan hari Jumat, karena waktunya singkat, mereka lanjutkan di hari senin ini dan mungkin sampai besok atau lusa, karena jumlahnya juga banyak,” tutupnya (JS-02)

Tags: A. Q. AmahoruGaji PPPK Paruh WaktuGMNI SBTKabupaten SBTLMND SBTPemkab SBTPPPK Paruh WaktuSekda SBT

BeritaTerkait

Pemkab SBT Ingatkan Kontraktor Pembangunan KNMP Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Pemkab SBT

Pemkab SBT Ingatkan Kontraktor Pembangunan KNMP Prioritas Tenaga Kerja Lokal

by Redaksi Js
30 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kehadiran 22 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal menyerapat tenaga kerja...

Read more
Tahun Ini SBT Dapat 22 KNMP, Surahman : Proses Pembangunan Mulai Dilakukan

Tahun Ini SBT Dapat 22 KNMP, Surahman : Proses Pembangunan Mulai Dilakukan

30 Oktober, 2026
6 SPPG Mandiri di SBT Sudah Beroperasi, 5 dalam Tahap Penilaian dan Persiapan

6 SPPG Mandiri di SBT Sudah Beroperasi, 5 dalam Tahap Penilaian dan Persiapan

30 Oktober, 2026
Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun

Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun

29 Oktober, 2026
Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

29 Oktober, 2026
Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

29 Oktober, 2026
Next Post
Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Discussion about this post

Recommended Stories

Ahmad Voth Apresiasi Kinerja Kepala Inspektorat dan Kepala Dinkes SBT

Ahmad Voth Apresiasi Kinerja Kepala Inspektorat dan Kepala Dinkes SBT

10 April, 2026
MTQ ke-XII Berakhir, LPTQ SBT Harap Pembinaan Dilakukan Secara Sistematis dan Berkelanjutan

MTQ ke-XII Berakhir, LPTQ SBT Harap Pembinaan Dilakukan Secara Sistematis dan Berkelanjutan

27 April, 2026
Pertanahan SBT Peringati Hantaru 2026, Loupatty jadi Inspektur Upacara

Pertanahan SBT Peringati Hantaru 2026, Loupatty jadi Inspektur Upacara

24 September, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In