Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menilai penertiban pedagang di pasar baru Kota Bula hingga badan jalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sangat maksimal.

Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD SBT Rudi Rumodar dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati dan penjelasan Bapemperda terhadap Ranperda 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (09/02/2026) malam.

Rumodar mengungkapkan, Kepala Satpol PP SBT Saiful I Rumodar patut diapresiasi lantaran gerak cepatnya dalam melakukan penertiban pedagang di pasar maupun badan jalan.
“Saya secara pribadi dan atas nama fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada saudara Kasatpol PP yang sudah cukup bagus bergerak di lapangan. Kita memberikan apresiasi kepada saudara Kasatpol PP yang cukup menengapi gerak cepat untuk penertiban pasar-pasar saat ini,” ucap Rumodar.
Dia menuturkan, pada saat rapat dengan Kepala Satpol PP dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada beberapa waktu lalu, Kasatpol PP SBT lanjut dia telah memberikan statemen untuk melakukan penertiban di pasar.
Pasca rapat itu sambung dia, Kasatpol PP SBT langsung membuktikan dengan kerja di lapangan yang saat ini telah tertata baik di kawasan pasar baru Kota Bula.
“Beliau pada saat kita rapat dan beliau punya statement dan mengaplikasikan di lapangan,” tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD SBT ini menyarankan agar Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri harus memberi reword kepada pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT yang memiliki semangat kerja dalam mendukung slogan ‘Gerak Cepat’.
“Ini yang mestinya pak bupati memberikan apresiasi terhadap pimpinan-pimpinan OPD yang punya gerak cepat seperti itu, untuk menanggapi masalah yang terjadi di masyarakat saat ini,” tutupnya. (JS-02)













Discussion about this post