Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pertanahan SBT

Klarifikasi ke Pihak Terkait, Kepala Kantor Pertanahan SBT Bantah Anak Buahnya Lakukan Pungli

Redaksi Js by Redaksi Js
19 Mei, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosa F. Ch. Batmomolin

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosa F. Ch. Batmomolin

Bula, JENDELASERAM.COM — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rosa F. Ch. Batmomolin membantah tuduhan terhadap anak buahnya melakukan tindakan pungli dalam pengurusan balik nama sertifikat di lingkungan Kantor Pertanahan SBT.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul dilakukannya penelusuran langsung dan klarifikasi secara internal ke pihak-pihak terkait dengan mengedepankan prinsip objektivitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah.

Batmomolin mengungkapkan, Kantor Pertanahan SBT memandang bahwa setiap informasi, masukan, kritik maupun pemberitaan yang berkembang di masyarakat merupakan bagian dari dinamika pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

“Oleh karena itu, terhadap informasi mengenai dugaan pungutan dalam pelayanan pada Kantor Pertanahan SBT yang sempat diberitakan media, Kantor Pertanahan SBT telah melakukan langkah-langkah penelusuran dan klarifikasi secara internal dengan mengedepankan prinsip objektivitas, kehati-hatian, serta asas praduga tidak bersalah,” ungkap Batmomolin di Bula pada selasa (19/05/2026).

Baca Juga:  Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

Dia menuturkan, penelusuran yang dilakukan langsung oleh pihaknya bersama Kepala Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT Agnesya Beatrix de Fretes itu melalui pemeriksaan data pelayanan, penelitian administrasi terhadap seluruh berkas yang berkaitan, serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelayanan dimaksud.

Dirinya mengaku, berdasarkan hasil penelusuran terhadap data pelayanan tahun 2025 sampai dengan tahun 2026, tercatat jumlah pelayanan terkait sebanyak 18 berkas yakni tahun 2025 sebanyak 16 berkas dan tahun 2026 sebanyak 2 berkas, yang mayoritas pengajuannya dilakukan melalui PPAT, sedangkan pemohon umum secara langsung hanya tercatat 1 orang.

Rossa menambahkan, dari hasil pemeriksaan administrasi, penelusuran alur pelayanan, serta klarifikasi internal yang telah dilakukan, sampai dengan saat ini tidak ditemukan bukti adanya pungutan oleh ASN maupun keterlibatan ASN sebagaimana informasi yang berkembang dalam pemberitaan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Seluruh proses pelayanan yang ditelusuri juga menunjukkan bahwa mekanisme pelayanan berjalan sesuai prosedur administrasi yang berlaku,” akuinya.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Petani, BWS Maluku Berupaya Jaga Ketersediaan Air di Irigasi Waimatakabo SBT

Kendati demikian ucap dia, Kantor Pertanahan Kantor Pertanahan SBT tetap memandang informasi yang berkembang tersebut sebagai bagian dari bahan evaluasi untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi pelayanan, serta membangun sistem pelayanan publik yang semakin akuntabel dan profesional.

Pasalnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui pelayanan yang bersih, terbuka dan responsif terhadap setiap masukan maupun pengawasan publik.

Pihaknya juga memastikan ASN yang namanya sempat disebut dalam pemberitaan, Kantor Pertanahan SBT tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta memastikan bahwa seluruh proses klarifikasi dilakukan secara profesional, proporsional dan berdasarkan fakta objektif.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan SBT Mediasi Sengketa Lahan

“Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, dia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan SBT menghormati fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Namun demikian, dirinya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta didukung oleh data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak negatif terhadap pihak-pihak tertentu sebelum adanya kepastian hasil pemeriksaan.

“Kami juga terbuka terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan melalui mekanisme resmi, sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya (JS-02)

Tags: Balik Nama SertifikatBantah Tuduhan PungliKabupaten SBTKantor Pertanahan SBTKepala Kantor Pertanahan SBTRosa F.C. Batmomolin

BeritaTerkait

Libatkan Ombudsman, Kantah SBT Pacu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pertanahan SBT

Libatkan Ombudsman, Kantah SBT Pacu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

by Redaksi Js
7 September, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas...

Read more
Ombudsman Lakukan Penilaian di Kantah SBT, Batmomolin: Ini Upaya Pengawasan

Ombudsman Lakukan Penilaian di Kantah SBT, Batmomolin: Ini Upaya Pengawasan

7 September, 2026
PTSL 2026 Diintensifkan, Pertanahan SBT Kembali Gelar Penyuluhan di Dreamland Hills

PTSL 2026 Diintensifkan, Pertanahan SBT Kembali Gelar Penyuluhan di Dreamland Hills

7 Agustus, 2026
Kantor Pertanahan SBT Lakukan Penyuluhan Program PTSL di Desa Waisamet

Kantor Pertanahan SBT Lakukan Penyuluhan Program PTSL di Desa Waisamet

6 Agustus, 2026
Sejumlah Pelajar SMK Negeri 1 Jalani PKL di Kantor Pertanahan SBT

Sejumlah Pelajar SMK Negeri 1 Jalani PKL di Kantor Pertanahan SBT

6 Agustus, 2026
Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi, Kantor Pertanahan SBT Komitmen Lakukan Hal Ini

Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi, Kantor Pertanahan SBT Komitmen Lakukan Hal Ini

5 Agustus, 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Dukung Pendidikan Berbasis Lingkungan di Ambon

Pertamina Patra Niaga Dukung Pendidikan Berbasis Lingkungan di Ambon

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Recommended Stories

Hengkang dari SBB, Perusahaan Pisang Abaka Survey Lokasi Baru di SBT

Hengkang dari SBB, Perusahaan Pisang Abaka Survey Lokasi Baru di SBT

12 Desember, 2025
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasus aniaya dokter koas

Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasus aniaya dokter koas

17 Desember, 2024
Lembaga Bimbel EduAsyik Bentuk Tiga Cabang di Kota Ambon dan SBT

Lembaga Bimbel EduAsyik Bentuk Tiga Cabang di Kota Ambon dan SBT

23 April, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In