Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang melakukan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di daerah ini.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keterangannya berujar, untuk mendukung dan mempercepat proses ini, Kantor Pertanahan SBT melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan mulai melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa di Kecamatan Bula pada senin (25/05/2026).
“Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT), Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Bula serta pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bula,” ujar Batmomolin.
Batmomolin mengungkapkan, desa dan wilayah administrasi yang turut terlibat dalam kegiatan ini antara lain Desa Salas, Sesar, Englas, Bula Air, Lemumir, Bula, Fatolo, Kampung Gorom, Kampung Wailola dan Tansi Ambon.
Menurutnya, kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai upaya mendukung pembaruan data nilai tanah yang akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Ini tujuannya untuk menunjang pelayanan pertanahan yang lebih optimal dan transparan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia menuturkan, dalam koordinasi tersebut dibahas pengumpulan data nilai tanah, kondisi perkembangan wilayah, serta dukungan pemerintah desa dalam memberikan informasi yang akurat terkait transaksi dan nilai tanah di masing-masing wilayah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pembaruan Zona Nilai Tanah di Kecamatan Bula dapat berjalan efektif dan menghasilkan data yang valid, sehingga mampu mendukung kemudahan pelayanan pertanahan, proses jual beli tanah, serta perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” harapnya (JS-02)












Discussion about this post