Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

DPRD SBT Bentuk Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Redaksi Js by Redaksi Js
10 Februari, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo

Bula, JENDELASERAM.COM — Usai paripurna penyampaian nota pengantar bupati dan penjelasan Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2025, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) langsung menggelar rapat untuk membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) guna membahas tujuh Ranperda tersebut.

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo kepada wartawan di Bula, Senin (09/02/2026) menjelaskan, setelah paripurna penyampaian tujuh Ranperda itu, mereka melanjutkan dengan penetapan Pansus.

“Berkaitan dengan 7 buah Ranperda yang malam ini sudah diparipurnakan, 5 Ranperda dari pemerintah daerah dan 2 Ranperda dari hak usul inisiatif DPRD. Alhamdulillah setelah paripurna, kita lanjutkan dengan penetapan pansus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dari tujuh Ranperda itu, mereka menyepakati untuk membentuk tiga Pansus dengan masa kerja selama 14 hari.

Meski demikian, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SBT ini mengakui, jika dalam waktu 14 hari itu belum tuntas dibahas maka akan disampaikan untuk menambahan waktu.

Baca Juga:  PLTD Effa Ditingkatkan Operasi Menyala ke 24 Jam, DPRD SBT Apresiasi Langkah Pemkab dan PLN

“Dari 7 buah Ranperda yang disampaikan, kita buat 3 pansus, ada yang menangani dua Ranperda, ada yang tiga Ranperda. Waktu pekerjaan 14 hari. Jika misalnya diperpanjangkan, akan disampaikan untuk penambahan waktu,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD setempat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lima Ranperda itu yakni Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2017 tentang perangkat daerah, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusda mitra karya menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Serambi Timur Maluku, Ranperda tentang penyertaan modal kepada perseroda Serambi Timur Maluku.

Selain itu, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusda air minum Mitra Karya menjadi Perumda Way Nusa dan Ranperda tentang penyertaan modal kepada Perumda Way Nusa.

Baca Juga:  Ungkap Kematian Siswi MTs di SBT, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Weda

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati dan penjelasan Bapemperda terhadap Ranperda 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (09/02/2026) malam mengungkapkan, usulan itu disampaikan oleh Sekda SBT kepada pimpinan DPRD pada November 2025 lalu.

“Pada beberapa waktu yang lalu, saudara Sekda telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD dengan nomor 100.3.2/2357 tanggal 07 November 2025 perihal penyampaian Ranperda tahun 2025,” ungkap Sibualmo.

Sibualamo mengaku, selain lima Ranperda tersebut, pada 2025 lalu DPRD juga menginisiasi pembentukan dua Ranperda yakni Ranperda tentangan pengembangan ekonomi kreatif dan Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga:  Dinkes SBT Ungkap Riwayat Dua Pasien Gizi Buruk yang Dirawat di RSUD Bula

Dia mengatakan, Ranperda yang akan disampaikan dalam rapat paripurna itu telah melalui tahapan perencanaan dan perancangan secara baik.

“Oleh karena itu, dengan berpedoman pada ketentuan tata tertib DPRD SBT, maka penyempaian penjelasan bupati dan penjelasan Bapemperda merupakan pembicaraan tingkat pertama dalam pembahasan Ranperda ini,” katanya.

Politisi PKB ini menuturkan, tujuh Ranperda ini akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD SBT.

Untuk itu, dia menyampaikan kepada Pemda, khususnya kepada pimpinan OPD yang akan ditugaskan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD, untuk bersikap aktif dalam menghadiri setiap rapat pembahasan dengan DPRD.

“Sehingga tujuh Ranperda ini secepatnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda pada masa persidangan ini,” tutupnya. (JS-02)

Tags: Kabupaten SBTKetua DPRD SBTPembentukan PansusRanperdaRisman Sibualamo

BeritaTerkait

Sampaikan Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo ke BPJN Maluku, Elbetan : Sudah Mendapat Respon Baik
DPRD SBT

Sampaikan Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo ke BPJN Maluku, Elbetan : Sudah Mendapat Respon Baik

by Redaksi Js
11 Mei, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) turut menyampaikan kondisi jalan rusak depan bengkel Lakudo, Kota...

Read more
BPJN Maluku Kebut Tuntaskan Jalan Lintas Seram di SBT, Elbetan : Kita Kawal Sama-Sama

BPJN Maluku Kebut Tuntaskan Jalan Lintas Seram di SBT, Elbetan : Kita Kawal Sama-Sama

11 Mei, 2026
Ketua DPRD SBT Sampaikan Tunggakan Gaji Karyawan Kalrez kepada Menteri Bahlil

Ketua DPRD SBT Sampaikan Tunggakan Gaji Karyawan Kalrez kepada Menteri Bahlil

19 April, 2026
Ahmad Voth Apresiasi Kinerja Kepala Inspektorat dan Kepala Dinkes SBT

Ahmad Voth Apresiasi Kinerja Kepala Inspektorat dan Kepala Dinkes SBT

10 April, 2026
Darwis Rumakey Konsisten Perjuangkan Jalan Masuk Kufar Pantai dan Bati Kilwouw

Darwis Rumakey Konsisten Perjuangkan Jalan Masuk Kufar Pantai dan Bati Kilwouw

10 April, 2026
Apresiasi Bantuan Ambulance di Puskesmas Batuasa, DPRD SBT Suarakan Akses Jalan

Apresiasi Bantuan Ambulance di Puskesmas Batuasa, DPRD SBT Suarakan Akses Jalan

10 April, 2026
Next Post
Dinilai Maksimal Lakukan Penertiban Pedagang, DPRD SBT Apresiasi Kinerja Kepala Satpol PP

Dinilai Maksimal Lakukan Penertiban Pedagang, DPRD SBT Apresiasi Kinerja Kepala Satpol PP

Datangi DKPTPH Provinsi Gorontalo, Pemkab SBT Jajaki Kerjasama di Bidang Pertanian

Datangi DKPTPH Provinsi Gorontalo, Pemkab SBT Jajaki Kerjasama di Bidang Pertanian

Discussion about this post

Recommended Stories

PSIS Semarang tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

PSIS Semarang tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

17 Desember, 2024
Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

10 Mei, 2026
Keliobas Harap PC-NU SBT Ambil Bagian Wujudkan Visi-Misi Pemerintahan

Keliobas Harap PC-NU SBT Ambil Bagian Wujudkan Visi-Misi Pemerintahan

27 Januari, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In