Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Langkah ini dilakukan untuk mengukur kinerja dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keterangannya pada jumat (15/05/2026) menjelaskan, survei ini menggunakan Case Survey Management System (CSMS) di laman csms.atrbpn.go.id.
“Ini adalah aplikasi survei elektronik resmi Kementerian ATR/BPN untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” jelas Batmomolin.
Dia mengaku, survei yang dilakukan pada April 2026 itu, IKM terhadap pelayanan Kantor Pertanahan SBT mendapat predikat sangat baik dengan nilai 96,04. Sedangkan IPAK memperoleh nilai 100 dengan predikat sangat baik.
“Hasil survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi periode bulan april 2026. IKM 96.04 (sangat baik). IPAK 10 (sangat baik,” akuinya.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat di daerah ini atas partisipasinya dalam memberikan penilaian pada survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Ia memastikan bahwa masukan, penilaian, serta saran yang diberikan sangat berarti bagi kantor yang dipimpinnya itu sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan bebas dari korupsi.
“Partisipasi Bapak/Ibu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya (JS-01)












Discussion about this post