Bula, JENDELASERAM.COM — Masyarakat Desa Kilili, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menerima sertifikat elektronik program redistribusi tanah.
Penyerahan sertifikat oleh Kantor Pertanahan SBT ini berlangsung di Balai Desa Kilili pada Kamis 18 September 2025.
“Kegiatan ini sekaligus menandai akselerasi transformasi digital pertanahan di wilayah kepulauan,” ucap Kepala Biro Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Sabtu (20/09/2025).
Dia mengatakan, program redistribusi tanah merupakan bagian dari agenda Reforma Agraria yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendorong pemerataan penguasaan tanah bagi masyarakat.
“Melalui penerapan sertifikat elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang sah, tetapi juga jaminan keamanan data yang lebih modern serta kemudahan dalam layanan pertanahan di masa depan,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, masyarakat Desa Kilili sangat menyambut baik penyerahan sertifikat ini dengan penuh antusias dan rasa syukur.
“Mereka berharap, dengan kepemilikan sertifikat tanah, lahan yang mereka miliki dapat dikelola lebih produktif, serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya penyerahan sertifikat elektronik Redistribusi Tanah di Desa Administratif Kilili, Kantor Pertanahan SBT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (JS-02)













Discussion about this post