Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Bupati SBT Bolehkan PPPK Paruh Waktu Hanya Kerja Satu Hari dalam Seminggu

Redaksi Js by Redaksi Js
9 Maret, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri memberikan sambutan saat melakukan safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Gorom. (Dok : Pemkab SBT)

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri memberikan sambutan saat melakukan safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Gorom. (Dok : Pemkab SBT)

Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri membolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hanya kerja satu hari dalam seminggu.

Hal itu disampaikan Bupati Fachri dalam acara buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur yang dipusatkan di halaman kediaman Wakil Bupati SBT, Negeri Kataloka pada Minggu (08/03/2026) sore.

Dia mengungkapkan, berdasarkan ketentuan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), PPPK paruh Waktu harus bekerja 20 jam dalam satu minggu, karena mempertimbangkan gaji yang hanya Rp 250 ribu, dia meminta agar PPPK paruh waktu ini diberikan waktu kerja yang ringan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan SBT Mediasi Sengketa Lahan

“Kalau ketentuan di BKN, PPPK paruh waktu itu harus berkerja 20 jam 1 minggu. Tapi saya bilang tidak perlu ikut aturan itu, saya tanggungjawab. Kasih mereka waktu kerja yang ringan saja. Kalau bisa dalam 1 minggu, mereka kerja 1 hari, tidak apa-apa, tidak ada masalah, bila perlu kerja setengah hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab SBT Bantu Bangun Tiga Unit Rumah Korban Kebakaran di Desa Sesar

Menurutnya, dengan kebijakan yang memudahkan PPPK paruh waktu ini, ada sisa waktu lebih yang bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk mencari pekerjaan tambahan.

“Jadi, saya sudah kasih kemudahan. Kerja bebas, pokoknya tidak perlu beban, supaya ada waktu bisa cari kerja yang lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan SBT Lakukan Pengawasan pada Tiga SPPG di Kota Bula

Alkatiri mengaku, dia juga memberi kemudahan kepada PPPK paruh waktu untuk bebas memilih tempat tugas sesuai keinginan mereka masing-masing.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Boleh pilih tempat suka-suka. Yang ada di sini tapi bukan dia punya kampung, lalu mau pulang kampung silahkan. Maksud saya supaya bapak ibu tidak beban dengan uang Rp 250 ribu,” akuinya. (JS-02)

Tags: Bupati SBTFachri Husni AlkatiriJam Kerja PPPK Paruh WaktuKabupaten SBTPPPK Paruh Waktu

BeritaTerkait

Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun
Pemkab SBT

Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun

by Redaksi Js
29 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Rumah Sakit Umum (RSU) Goran Riun di Kecamatan Pulau Gorom dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan...

Read more
Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

29 Oktober, 2026
Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

29 Oktober, 2026
Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah

28 Oktober, 2026
Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

28 Oktober, 2026
Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

27 Oktober, 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi dengan UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi dengan UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim

Dispar SBT Sosialisasi Sadar Retribusi dan Pengelolaan Potensi Wisata di Sejumlah Kecamatan

Dispar SBT Sosialisasi Sadar Retribusi dan Pengelolaan Potensi Wisata di Sejumlah Kecamatan

Discussion about this post

Recommended Stories

BPC HIPMI SBT Kembali Memilih Nahkoda Baru

BPC HIPMI SBT Kembali Memilih Nahkoda Baru

22 Januari, 2025
Antisipasi Distribusi Energi Terhambat Cuaca, Pertamina Ambil Langkah Ini

Antisipasi Distribusi Energi Terhambat Cuaca, Pertamina Ambil Langkah Ini

14 November, 2025
Destinasi Wisata Danau Sole Masuk Nominasi API Award 2026, Dispar SBT Minta Dukungan Semua Pihak

Destinasi Wisata Danau Sole Masuk Nominasi API Award 2026, Dispar SBT Minta Dukungan Semua Pihak

9 Mei, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In