Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasus aniaya dokter koas

admin by admin
17 Desember, 2024
Reading Time: 1 min read
0

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada tanggal 10 Desember 2024.

Didampingi kuasa hukumnya, Lina Dedy dan sang anak Lady mengikuti pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), yang berlangsung selama sekitar 12 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

Usai mendampingi kliennya, Selasa dini hari, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lina sebagai saksi dalam perkara penganiayaan dokter koas.

Menurut dia, terdapat 35 pertanyaan dari penyidik yang berisikan tentang kronologi kejadian dan bagaimana sehingga bisa terjadi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Rusak Kantor KPU SBT Saat Pleno Rekapitulasi Pilkada, Dua Pelaku Dituntut Bervariasi

Adapun latar belakang kliennya menemui korban pada saat kejadian hanya untuk meminta konfirmasi terkait dengan perizinan karena sang anak yang meminta waktu jadwal off dianggap mendapatkan respons dengan nada yang dianggap kuran

“‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.’ … Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Geser Gelar Sidak Gabungan

Sementara itu, Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan oleh sopirnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya,” katanya.

BeritaTerkait

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah
Hukrim

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

by Redaksi Js
22 Mei, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Bagus Putu...

Read more
Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

20 Mei, 2026
Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

28 April, 2026
Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

28 Maret, 2026
Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

27 Desember, 2025
Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

3 Desember, 2025
Next Post
Ong Kim Swee apresiasi kerja keras 10 pemain Persis Solo

Ong Kim Swee apresiasi kerja keras 10 pemain Persis Solo

Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

Discussion about this post

Recommended Stories

Gelombang dan Angin Kencang Hantam SBT, Puluhan Rumah Warga di Desa Manggis Rusak

Gelombang dan Angin Kencang Hantam SBT, Puluhan Rumah Warga di Desa Manggis Rusak

18 Desember, 2024
Antisipasi Distribusi Energi Terhambat Cuaca, Pertamina Ambil Langkah Ini

Antisipasi Distribusi Energi Terhambat Cuaca, Pertamina Ambil Langkah Ini

14 November, 2025
Tujuh Aset Milik Pemkab SBT Resmi Bersertifikat Melalui Program PTSL

Tujuh Aset Milik Pemkab SBT Resmi Bersertifikat Melalui Program PTSL

3 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In