Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan peningkatan kapasitas kepada aparatur pemerintah desa.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan APBDes di Aula Hotel Mutiara, Kota Bula pada Rabu (19/08/2026).
Kepala Dinas PMD SBT Yehamza Alhamid kepada wartawan menuturkan, kegiatan sosialisasi yang digelar itu sebagai langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di daerah ini.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa sangat penting dilakukan, apalagi, sepanjang beberapa tahun terakhir ini banyak sekali Kepala Desa (Kades) yang berurusan dengan hukum akibat masalah administrasi maupun penggunaan anggaran.
“Kita bikin kegiatan hari ini dengan tujuan untuk ada peningkatan kapasitas, ada penambahan pemahaman. Mungkin banyak yang mereka keliru terhadap penggunaan dana desa,” tuturnya.
Alhamid mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara bertahap, untuk saat ini baru melibatkan aparatur pemerintah desa di Kecamatan Bula Barat, Bula dan Teluk Waru.
Dia berjanji, kegiatan serupa akan diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya di waktu mendatang.
“Kami melibatkan tiga kecamatan yang hadir pada saat ini, ada kecamatan Bula Barat, kecamatan Bula dan kecamatan Teluk Waru. Insya Allah kita mengagendakan untuk kecamatan-kecamatan yang lain,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan DD, Dinas PMD SBT menghadirkan Kejaksan Negeri (Kejari) SBT, Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pemateri.
“Tiga pemateri ini juga punya Tupoksi yang hampir sama terhadap penyelenggaran pemerintahan desa. Baik itu monitoring, juga pendampingan dan sebagainya yang bisa memberikan pemahaman terhadap pemerintah desa,” akuinya (JS-01)













Discussion about this post