Bula, JENDELASERAM.COM — Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) diketahui pihak lain yang tidak berwewenang di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT.
Aset berupa mobil dinas itu berada di tangan mantan pejabat maupun keluarganya, sehingga upaya penyelamatan aset dilakukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Kejari SBT, Ilham Wahdini kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (01/09/2026) menuturkan, dari 9 aset yang diminta untuk ditarik, Kejari SBT telah berhasil menyelamatkan 7 unit mobil dinas.
“Kita diminta oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur untuk penyelamatan aset. Dari 9 aset yang diminta itu, Alhamdulillah kita sudah berhasil menyelamatkan sekitar 7 aset,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, saat ini terdapat tiga unit mobil dinas milik Pemkab SBT yang telah diamankan di parkiran Kantor Kejari SBT. Sisa lainnya diamankan di halaman Pendopo Bupati.
Rencananya kata dia, pada hari Rabu besok akan dilakukan serah terima aset tersebut untuk dapat digunakan kembali.
“Saat ini di kantor Kejaksanaan sudah ada 3 mobil dan ada yang di pendopo. Rencana kami, besok kita undang teman-teman dari Pemda untuk menyerahkan, karena asetnya sudah ada, supaya kalau yang ada ini bisa dimanfaatkan dulu,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, ada 2 unit mobil dinas yang terkonfirmasi masih berada di Kota Ambon, sehingga mereka terus berupaya untuk menarik 2 unit mobil tersebut.
“Di Ambon masih ada 2 buah lagi, mudah-mudahan bisa dibawa ke sini. Nantinya kami tetap mencari, mengupayakan supaya ada penertiban aset yang ada di sini, sehingga bisa dimanfaatkan,” akuinya (JS-02)













Discussion about this post