Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivis di SBT Demo Desak APH Periksa Abdullah Vanath Soal Dugaan Korupsi

Redaksi Js by Redaksi Js
21 Oktober, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Aktivis SBT melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejari SBT (Dok : Pribadi)

Aktivis SBT melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejari SBT (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Aktivis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan demonstrasi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini untuk memanggil dan memeriksa Mantan Bupati SBT dua periode, Abdullah Vanath terkait dugaan korupsi.

Aktivis dari KNPI, LSM Tabulik Institut, LSM PMPR SBT, AMPERA SBT, GPM SBT, PMII, IMM, GMNI, KAMMI ini ramai-ramai melakukan Long March dari pertigaan Lampu merah Protokol Kota Bula menuju Kantor Kejaksaan Negeri SBT dan berlanjut di Kantor Polres SBT, Rabu (21/10/2026).

Sekretaris AMPERA SBT, Asrun Wara-Wara dalam orasinya menyampaikan sejumlah masalah yang diduga menyeret nama Mantan Bupati SBT dua periode, Abdullah Vanath yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku.

Wara-Wara menyebut, pembangunan SPAM di kawasan Namatimur, Desa Bula Air, Kecamatan Bula yang anggarannya fantastis itu, namun tidak rasakan manfaatnnya oleh masyarakat.

Meski demikian kata dia, masalah yang sudah bertahun-tahun ini belum mendapat perhatian dari APH untuk menyentuh orang nomor dua di Provinsi Maluku ini, sehingga mereka mendesak APH untuk melirik dugaan ini.

Baca Juga:  Kejari SBT Tangani Dugaan Pungli Revitalisasi, Alkatiri: Pemda Hormati Langkah Hukum yang Dilakukan

“Menurut kami, ini juga masalah yang menyeret nama besar orang nomor 2 di provinsi Maluku yaitu Wakil Gubernur Gubernur Maluku Abdullah Vanath, karena di tahun 2005 hingga 2015 itu ada terjadi berbagai macam kesalahan. Saya sebut salah satu diantaranya yakni SPAM Namatimur,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Bupati SBT pada 2005 sampai 2015, Vanath diduga masih menguasai sebanyak 11 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami menduga ada 11 mobil yang masih ada di mantan bupati SBT Abdullah Vanath. Ini adalah aset daerah yang harus kita jaga dan kita lindungi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung kebun rakyat yang dibiayai dari APBD Kabupaten SBT serta tambak udang di Desa Sesar, Kecamatan Bula yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku yang diduga dikuasai milik pribadi.

“Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri, apakah itu benar atau tidak,” tutupnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) SBT, Abdul Gafur Rusunrey mengungkapkan, ada rentetan kasus yang mereka inginkan agar APH di daerah ini dapat melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengangkat kembali.

Baca Juga:  Kabut Asap Tebal Kepung Bula-Bula Barat, Sejumlah Sekolah Sempat Dialihkan Jam Belajar

Dia menegaskan, sejumlah kasus yang akan dia urainkan itu diduga menyeret eks Bupati SBT dua periode, Abdullah Vanath yang semuanya berdasarkan hasil audit beberapa lembaga negara.

“Ada berbagai rentan-rentan kasus yang hari ini kami ingin APH harus saling berkoordinasi dan melakukan investigasi untuk mengangkat kembali kasus yang telah lama tidur, yang tidak diketahui oleh publik. Apa yang saya perjelaskan, semuanya berdasarkan hasil audit beberapa lembaga negara yang ditugaskan,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII ini membeberkan, pada kegiatan pengadaan bibit pala, ditemukan kerugian negara miliaran rupiah. Sementara itu, berdasarkan hasil audit BPK, kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit melalui APBD SBT ditemukan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.

“Pengadaan bibit pala, disitu yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Yang kedua, dugaan kasus pengadaan bibit kelapa sawit. Kasus ini pun, menurut bacaan kami berdasarkan hasil pemeriksaan DPK tahun 2019 bahwa telah merugikan keuangan negara sebesar 7 miliar rupiah. Ini angka yang fantastis, yang kemudian kami harapkan akan menjadi kewenangan APH,” bebernya.

Baca Juga:  Prioritas Pasokan BBM ke Pulau-Pulau, Lokasi Pemuatan PT Hemavaris Beralih Sementara

Dia kembali menyentil sejumlah kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemkab SBT yang diduga masih dikuasai oleh Abdullah Vanath sebagaimana yang sudah disampaikan beberapa orator dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Kita lihat bahwa berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan BPK yang kemudian masih ada aset daerah yang berada di tangan mantan bupati pertama ini,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menyinggung dugaan monopoli lahan oleh Abdullah Vanath di Kecamatan Bula dan Bula Barat.

Dirinya menduga, dalam kapasitas sebagai kepala daerah pada saat itu, Vanath memanfaatkan jabatannya untuk mengamankan aset tanah dengan menggunakan anggaran daerah.

“Kenapa kasus tanah ini kami persoalkan, karena beliau bukan rakyat biasa. Beliau menggunakan kapasitas jabatan publik untuk monopoli tanah di Kecamatan Bula dan Bula Barat, kemudian menggunakan uang negara,” tutupnya (JS-02)

Tags: Abdullah VanathAksi DemonstrasiAktivis SBTDugaan KorupsiKabupaten Seram Bagian TimurMantan Bupati SBTWakil Gubernur Maluku

BeritaTerkait

Hilang dalam Perjalanan Airkasar-Gorom, Tiga Warga SBT Ditemukan Nelayan Sorong Selatan
Headline

Hilang dalam Perjalanan Airkasar-Gorom, Tiga Warga SBT Ditemukan Nelayan Sorong Selatan

by Redaksi Js
14 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Tiga orang warga asal Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Aci Rumadai (45), Lahya...

Read more
Kapolsek Pulau Gorom Pimpin Tim Cari Tiga Orang Hilang Hingga ke Perairan Fakfak

Kapolsek Pulau Gorom Pimpin Tim Cari Tiga Orang Hilang Hingga ke Perairan Fakfak

13 Oktober, 2026
Lewati Audisi di Tingkat Kecamatan, 89 Peserta Siap Bersaing di Lasqi Fest SBT 2026

Lewati Audisi di Tingkat Kecamatan, 89 Peserta Siap Bersaing di Lasqi Fest SBT 2026

12 Oktober, 2026
Lima RS Baru Bakal Dibangun di Provinsi Maluku, Kabupaten MBD Dijatahi Satu

Lima RS Baru Bakal Dibangun di Provinsi Maluku, Kabupaten MBD Dijatahi Satu

10 Oktober, 2026
Baznas SBT Rutin Bagi Paket Buah kepada Pasien di RSUD Bula

Baznas SBT Rutin Bagi Paket Buah kepada Pasien di RSUD Bula

10 Oktober, 2026
Ikatan Bidan Indonesia SBT Kembali Bagi Masker Gratis kepada Masyarakat di Bula

Ikatan Bidan Indonesia SBT Kembali Bagi Masker Gratis kepada Masyarakat di Bula

8 Oktober, 2026
Next Post
Tahun Ini Pemkab SBT Bangun 7 Unit Rumah Korban Bencana, Anggaran Rp 140 Juta

Tahun Ini Pemkab SBT Bangun 7 Unit Rumah Korban Bencana, Anggaran Rp 140 Juta

Berkat Bantuan IRPOM, Petani Akijaya SBT Kembali Tanam Padi di Tengah Kemarau

Berkat Bantuan IRPOM, Petani Akijaya SBT Kembali Tanam Padi di Tengah Kemarau

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab SBT Terus Gaungkan Program Hilirisasi Sagu

Pemkab SBT Terus Gaungkan Program Hilirisasi Sagu

3 Maret, 2026
Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

16 Juli, 2026
Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

16 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In