Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menangani perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada program revitalisasi satuan pendidikan yang sedang dijalankan di daerah ini.
Dalam penanganan perkara dugaan ini, Kejari SBT telah melakukan penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di Kota Bula dan satu lokasi lainnya di Kota Ambon pada Kamis 15 Oktober 2026.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan, dua hari pasca penggeledahan tersebut, dia baru berkesempatan untuk berkomunikasi dengan Kepala Kejari SBT, Ilham Wahdini.
“Terkait dengan kejadian dua hari yang lalu, apa yang dilakukan oleh APH di Dinas Pendidikan, tadi saya ingat sekitar jam tujuh malam, saya baru berkesempatan berkomunikasi dengan Pak Kajari,” ungkap Alkatiri kepada wartawan melalui telepon WhatsApp pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Alkatiri menambahkan, dalam komunikasi tersebut, dia mendengarkan penjelasan Kejari SBT terkait langkah hukum yang sedang mereka lakukan.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) SBT sangat menghormati semua langkah hukum yang dilakukan oleh Kejari SBT dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan prosedur penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah mendengar penjelasan dari Pak Kajari tentang apa yang telah dilakukan, saya sebagai pemerintah daerah menghormati semua langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini meminta agar dalam usaha penegakan hukum yang dilakukan, Kejari SBT tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Juga meminta agar dalam usaha penegakan hukum yang dilakukan, Kejaksaan Negeri tetap mengedepankan asas peraduga tak bersalah,” pintanya.
Dia berujar, Pemkab SBT dan Kejari SBT sedang mengusung semangat yang sama dalam mengawal program revitalisasi ini agar peruntukan anggarannya benar-benar sampai di satuan pendidikan.
Untuk itu, dia berharap kepada pihak-pihak yang sedang menjadi bagian dari yang dimintai keterangan terkait masalah revitalisasi ini agar tetap kooperatif.
“Saya juga berharap agar pihak-pihak yang sedang menjadi bagian dari yang dimintai keterangan terkait dengan masalah ini untuk tetap bisa kooperatif,” harapnya (JS-01)













Discussion about this post