Ambon, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri menyampaikan dukungan terhadap usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional.
Dukungan itu disampaikan dalam sela-sela penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon pada Selasa 13 Oktober 2026 lalu.
Alkatiri mengungkapkan, dia ingin memanfaatkan kesempatan penandatanganan yang dilakukan di UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon itu untuk memberikan dukungan atas usulan Pemprov Maluku kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dalam rangka menetapkan tokoh dan pejuang asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk memberi dukungan atas usulan pemerintah provinsi Maluku kepada pemerintah pusat dalam rangka menetapkan tokoh kita, pejuang kita Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional,” ungkap Alkatiri.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini mengajak semua pihak untuk mengenang mereka yang telah gugur demi berdirinya bangsa ini.
Ia menuturkan, di timur Indonesia ada putra terbaik bangsa bernama Abdul Muthalib Sangadji yang mendedikasikan dirinya untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
“Namanya bahkan diabadikan di belasan kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Solo dan Banjarmasin. Patungnya berdiri megah di Kota Tenggarong sebagai bukti jejak perjuangan. Inilah momentumnya, mari sama-sama kita mendukung AM. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional,” ajaknya.
Dia berharap, dengan dukungan ini bisa ada respon positif dari pemerintah pusat dan kabar gembira yang diharapkan tentang penetapan Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Semoga dukungan ini bisa mendapat respon positif dari pemerintah pusat dan kabar gembera yang kita harapkan tentang penetapan Abdul Mutholib Sangadji sebagai pahlawan nasional dapat kita dengar dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya (JS-01)













Discussion about this post