Bula, JENDELASERAM.COM — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus memperkuat struktur di tingkat kecamatan dan desa di daerah ini.
Upaya memperkuat struktur partai ini dilakukan secara bertahap melalui pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kecamatan dan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) di tingkat Desa.
Ketua DPD PKS SBT, Husin Rumadan kepada wartawan di sela-sela kegiatan Political Up Date Konsolidasi dan Up Grading pengurus di Hotel Mutiara, Kota Bula pada Kamis (03/09/2026) menjelaskan, hari ini Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Maluku, Fachri Husni Alkatiri telah melantik kepengurusan DPC dan DPRa pada sejumlah kecamatan.
Rumadan mengungkapkan, dari pelantikan yang dilakukan beberapa waktu hingga hari ini sudah sebanyak 9 kecamatan yang dilantik kepengurusannya, yakni Kecamatan Bula, Werinama, Siwalalat, Bula Barat, Teluk Waru, Tutuk Tolu, Siritaun Wida Timur, Ukar Sengan, Seram Timur dan Kilmuri.
“Secara umum di Kabupaten Seram Bagian Timur itu ada 16 kecamatan. Pengurus PKS di tingkat kecamatan itu DPC (Dewan Pengurus Cabang). Setelah pelantikan hari ini sudah terdata 10 kecamatan,” ungkap Rumadan.
Dia mengaku, masih tersisa 6 Kecamatan yang belum melakukan pelantikan DPC, yakni Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Kesui, Teor dan Kiandarat.
Khusus untuk Kiandarat kata, prosesi pelantikan akan dilakukan secara terpisah bersama DPRa di wilayah Kecamatan Kiandarat dan sekitaranya.
“Masih tersisa 6 kecamatan, 5 kecamatan di Dabil 3 dan 1 kecamatan di Dabil 2 yakni Kiandarat. Di Kiandarat ini ada penjadwalan khusus untuk khusus saja pelantikan kecamatan bersama dengan Dewan Pengurus di tingkat desa di wilayah Kiandarat dan sekitarnya,” akuinya.
Anggota DPRD SBT ini mengatakan, setelah resmi membentuk struktur di semua kecamatan dan desa, DPD PKS memberikan penguatan kepada pengurus tentang manajemen kerja, sehingga struktur di tingkat bawah dapat menjalankan program dan ikut menyerap isu yang dapat diperjuangkan bersama-sama untuk masyarakat sekitar.
Sehingga pembentukan terhadap sistem kepertayaan di lingkungannya (3:28) maupun sosialisasi terhadap programnya, (3:32) tanggap juga terhadap isu-isu tim masyarakatan (3:35) yang bisa kita perjuangkan atau bisa kita advokasi itu minimal menjadi bekal (3:45) yang bisa dilihat masyarakat sebagai sebuah kebijakan partai yang positif.
“Setelah kepengurusan ini terbentuk di tingkat kecamatan maupun desa, maka hal yang paling penting adalah penguatan mereka terhadap manajemen, tentang persepsi kerja dari struktur yang ada pada tingkatan-tingkatan itu,” katanya (JS-02)













Discussion about this post