Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Sekda SBT Pastikan Tunggakan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar

Redaksi Js by Redaksi Js
30 September, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Sekda SBT A. Q. Amahoru saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati SBT (Dok : Ist)

Sekda SBT A. Q. Amahoru saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati SBT (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) A. Q. Amahoru memastikan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera dibayarkan.

Amahoru mengaku, tunggakan gaji PPPK paruh waktu selama 6 bulan ini sebenarnya sudah dibayarkan pada beberapa hari lalu, namun setelah berkoordinasi dengan managemen Bank penyalur, mereka mempertimbangkan ketersediaan uang, sehingga pembayaran ditunda.

Baca Juga:  Karhutla di SBT Terus Meluas, 81 Titik Api Berhasil Dipadam, Lahan Terbakar 5.155,57 Ha

“Memang kemarin sebenarnya SPM itu sudah ada untuk mau bayar sisa gajinya yang 6 bulan itu. Cuma karena ketersediaan uang di bank, kepala bank kemarin bilang ke saya kalau bisa tanggal muda baru disalurkan,” akui Amahoru kepada wartawan di Bula pada Selasa (29/09/2026).

Dia mengungkapkan, tunggakan gaji enam bulan ini terhitung dari tiga bula di tahun 2025 kemarin dan tiga bulan pada tahun 2026 ini.

Baca Juga:  Kepala Dikbudpora SBT Gaungkan Partisipasi Semesta Bangun Pendidikan di Hardiknas 2026

Untuk itu, dalam pembayaran nanti, mereka akan membayar tiga bulan terlebih dahulu. Sementara tiga bulan sisanya akan disusul.

“Paling sedikit 3 bulan akan dibayar, tinggal 3 lagi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, keputusan pembayaran bertahap itu dilakukan lantaran harus melewati koordinasi terlebih dahulu terkait tunggakan pembayaran pada dua tahun berbeda.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pasalnya, saat ini Pemkab SBT masih mengumpulkan laporan kinerja selama enak bulan tersebut dari PPPK paruh waktu di daerah ini.

Baca Juga:  Bupati SBT jadi Irup HUT RI ke-81 di Bula, Wabup Ikut Upacara di Kwaos

“Karena 3 bulan itu masih butuh kami berkoordinasi soal yang dibayar apakah yang 3 bulan di tahun 2025 itu dulu, atau yang sekarang,” tambahnya (JS-01)

Tags: A. Q. AmahoruGaji PPPK Paruh WaktuKabupaten Seram Bagian TimurPemkab SBTSekda SBT

BeritaTerkait

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T
Pemkab SBT

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

by Redaksi Js
27 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan monitoring dan pendampingan pada...

Read more
Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

26 Oktober, 2026
Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

23 Oktober, 2026
Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

22 Oktober, 2026
Setelah Tarik 16 Unit, Pemkab SBT Terus Telusuri Puluhan Kendaraan Dinas Lain

Setelah Tarik 16 Unit, Pemkab SBT Terus Telusuri Puluhan Kendaraan Dinas Lain

22 Oktober, 2026
Berkat Bantuan IRPOM, Petani Akijaya SBT Kembali Tanam Padi di Tengah Kemarau

Berkat Bantuan IRPOM, Petani Akijaya SBT Kembali Tanam Padi di Tengah Kemarau

22 Oktober, 2026
Next Post
Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Kantongi Sejumlah Pertek Jabatan dari BKN, Pemkab SBT Masih Perbaikan 81 Data Anomali

Kantongi Sejumlah Pertek Jabatan dari BKN, Pemkab SBT Masih Perbaikan 81 Data Anomali

Discussion about this post

Recommended Stories

Ikut Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup, Satu Personil Polres SBT Raih Medali Emas

Ikut Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup, Satu Personil Polres SBT Raih Medali Emas

17 Juli, 2026
Kegiatan Penggusuran Jalan Airnanang-Kota Baru Tuntas di Desa Afang, Masih Tersisa 26 Km

Kegiatan Penggusuran Jalan Airnanang-Kota Baru Tuntas di Desa Afang, Masih Tersisa 26 Km

28 April, 2026
Kunjungi PT Kalrez dan Citic, Kapolres SBT Pastikan Aspek Keamanan dan Ketertiban

Kunjungi PT Kalrez dan Citic, Kapolres SBT Pastikan Aspek Keamanan dan Ketertiban

28 September, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In