Bula, JENDELASERAM.COM — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Husin Rumadan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk memperjelas tapal batas antara Kecamatan Siwalalat dengan Kecamatan Telutih di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Rumadan mengungkapkan, kurang lebih 20 tahun, wilayah tersebut masih menjadi tarik menarik antara dua kabupaten, baik pada wilayah administratif, adat maupun pemerintahan.
Dia menuturkan, pertikaian yang terjadi antara Kabupaten Malteng dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beberapa waktu lalu harus menjadi catatan penting bagi Pemkab SBT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kabupaten Seram Begian Timur punya persoalan yang juga mengangah di depan. Batas Kabupaten Seram Bagian Timur di Kecamatan Siwalalat dan Kabupaten Maluku Tengah di Kecamatan Telutih. Saya kira sampai saat ini kita belum memiliki peta wilayah administrasi,” ungkap Rumadan dalam rapat paripurna di DPRD SBT pada Selasa (29/09/2026).
Ketua Komisi II DPRD SBT ini mengatakan, pada areal perbatasan kedua Kecamatan itu, ada perizinan pertambangan yang bergerak di Galian C yang sedang dikelola pihak perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Malteng.
Padahal sambung dia, secara ulayat dan administratif, sebelumnya wilayah tersebut adalah wilayah Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.
Meski demikian, dia menilai bahwa sejauh ini belum ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab SBT untuk menata batas wilayah tersebut.
“Tentu saja, ini menjadi persoalan. Sampai saat ini kami belum melihat ada langkah-langkah pemerintah daerah untuk menatanya,” katanya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT ini membeberkan, di areal tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian C terbesar di Malteng yang nilainya kurang lebih Rp 4 miliar.
Menurutnya, potensi PAD di areal tersebut harus dibicarakan secara serius oleh Pemkab SBT dan DPRD setempat, sehingga data-data secara administrasi dan perizinan di wilayah tersebut bisa diperbaharui agar tidak diambil daerah lain.
“Saya kira untuk segera bisa kita bicarakan mengenai itu. Tit pentingnya untuk data-data secara administrasi dan kemudian terkait dengan perizinan di wilayah Seram Selatan dan di bagian timur kabupaten SBT ini bisa kita perbaharui, sehingga jangan diambil alih Kabupaten Maluku Tengah,” bebernya (JS-01)













Discussion about this post