Bula, JENDELASERAM.COM — Kepala Biro Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam rilis yang diterima media ini Bula, Kamis (24/07/2025) mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangkaian proses pengumpulan data dan validasi lapangan terkait permohonan pendaftaran tanah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangkaian proses pengumpulan data dan validasi lapangan terkait permohonan pendaftaran tanah,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan data yuridis dan fisik, serta memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi riil di lapangan.
“Tim Panitia A didampingi oleh perangkat desa setempat serta para pemohon yang bersangkutan untuk memperjelas batas-batas bidang tanah dan memastikan tidak terjadi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengumpulan data fisik dalam rangka proses penanganan dan penyelesaian permohonan pertanahan di wilayah tersebut.
“Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran, pencocokan batas bidang tanah, serta klarifikasi data yuridis bersama masyarakat dan perangkat desa setempat,” tutupnya. (JS-02)













Discussion about this post