Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna paripurna ke-6 masa persidangan kedua tahun 2026 dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo saat memimpin rapat paripurna tersebut di ruang rapat paripurna DPRD SBT pada Rabu (08/04/2026) mengungkapkan bahwa LKPJ 2025 ini disampaikan tepat waktu, sehingga mereka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) SBT.
“Kami patut menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ tahun 2025 yang tepat waktu dan komitmen untuk menjaga hubungan kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Sibualamo.
Sibualamo menuturkan, DPRD secara kelembagaan mendorong dokumen LKPJ bupati tahun 2025 dapat dijadikan sebagai peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Khususnya dalam pelaksanaan pembangunan daerah, realiasi pelaksanaan APBD, capaian penerimaan pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berujar, tahun 2025 merupakan tahun pertama dari masa jabatan Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena sebagai bupati dan wakil bupati SBT periode 2025-2030 yang dilantik pada 20 februari 2025.
Di samping itu kata dia, tahun 2025 juga merupakan transisi sekaligus refleksi atas pencapaian visi dan misi RPJMD Kabupaten SBT tahun 2021-2026 yang berakhir di tahun 2025.
Dia menambahkan, keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten SBT tahun 2021-2026 tersebut dapat dilihat dari kondisi yang terjadi pada tahun 2025.
“Namun demikian sebagaimana yang kita ketahui dan rasakan secara bersama, tekanan fiskal daerah sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran melalui inpres nomor 1 tahun 2025 serta, pengurangan transfer ke daerah pada APBD tahun 2026. Ini tentu bukan merupakan kondisi yang mudah untuk ditangani oleh pemerintah daerah dengan keterbatasan anggaran dan kewenangan pengelolaannya,” ujarnya.
Wakil rakyat asal Kota Bula ini mengakui, dari berbagai keterbatasan anggaran dan kewenangan tersebut, telah cukup menghambat kreativitas dan keleluasaan pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2025.
“Akan tetapi, dengan berbagai upaya dan kebijakan pemerintah daerah, kami optimis Kabupaten SBT masih bisa tumbuh dan berkembang,” tutupnya. (JS-03)













Discussion about this post