Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pertanahan SBT Libatkan Pihak Bank Bahas Layanan Hak Tanggungan Elektronik

Redaksi Js by Redaksi Js
28 Agustus, 2025
Reading Time: 1 min read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat pembahasan Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada Kamis pekan lalu.

Rapat ini melibatkan Bank BRI KCP Unit Bula, Bank BSI KCP Unit Bula, Bank Mandiri KCP Unit Bula, Bank BPDM KCP Unit Bula, Bank BNI KCP Unit Bula, serta PPAT di wilayah Kabupaten SBT.

Baca Juga:  Pj Kades Tinarin Mulai Bertugas, Warga Sampaikan Dukungan Terhadap Keputusan Bupati SBT

Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keterangan tertulis yang diterima media ini di Bula, Kamis (28/08/2025) mengungkapkan, rapat yang digelar tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi.

Baca Juga:  Lantik KONI SBT, Latuconsina Tekankan Konsolidasi Organisasi dan Prestasi Olahraga

Dirinya mengaku, keterlibatan berbagai pihak itu sekaligus untuk meningkatkan sinergi demi memastikan layanan HT-el dapat berjalan dengan optimal, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi dengan perbankan dan PPAT,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam rapat itu mereka membahas mekanisme penerapan Hak Tanggungan Elektronik, sekaligus menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antar instansi.

Baca Juga:  Ombudsman Lakukan Penilaian di Kantah SBT, Batmomolin: Ini Upaya Pengawasan

“Hal ini dilakukan agar proses penerbitan Hak Tanggungan tidak secara otomatis terbit dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari tanpa dilakukan pemeriksaan, sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya. (JS-01)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten SBTKantor Pertanahan SBTKepala Kantor Pertanahan SBTRosa F.C. Batmomolin

BeritaTerkait

Komitmen Lakukan Pengawasan dan Evaluasi, Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku
Ekonomi

Komitmen Lakukan Pengawasan dan Evaluasi, Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku

by Redaksi Js
9 September, 2026
0

Papua-Maluku, JENDELASERAM.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operaional serta...

Read more
Kunjungi SBT, Irjen Kementerian Pertanian RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Bula Barat

Kunjungi SBT, Irjen Kementerian Pertanian RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Bula Barat

12 Agustus, 2026
Setelah Evaluasi, Pertamina Kembali Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi

Setelah Evaluasi, Pertamina Kembali Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi

1 Juli, 2026
Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni, 2026
PT Balam Energy Mulai Lakukan Sosialisasi Pengeboran Sumur Migas di SBT

PT Balam Energy Mulai Lakukan Sosialisasi Pengeboran Sumur Migas di SBT

10 Juni, 2026
Penuhi Kebutuhan Selama Libur Idul Adha, Pertamina Tambah 450 Liter Mitan di Papua Maluku

Penuhi Kebutuhan Selama Libur Idul Adha, Pertamina Tambah 450 Liter Mitan di Papua Maluku

27 Mei, 2026
Next Post
Nakertrans SBT Kembali Koordinasi Sertifikat Tanah Transmigrasi

Nakertrans SBT Kembali Koordinasi Sertifikat Tanah Transmigrasi

Menteri Nusron Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Maluku Utara

Menteri Nusron Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Maluku Utara

Discussion about this post

Recommended Stories

Kantor Pertanahan SBT Melakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Kampung Gorom

Kantor Pertanahan SBT Melakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Kampung Gorom

23 April, 2026
Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

27 Maret, 2026
Temui Kepala Dinkes SBT, Kalapas Geser Koordinasi Penerbitan Izin Klinik di Lapas

Temui Kepala Dinkes SBT, Kalapas Geser Koordinasi Penerbitan Izin Klinik di Lapas

3 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In