Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home IPTEK Ambon

Kanwil BPN-Kejati Maluku Teken Kerjasama Penegakan Hukum Pertanahan

Redaksi Js by Redaksi Js
7 Oktober, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penandatanganan kerjasama dalam penegakan hukum pertanahan.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penandatanganan kerjasama dalam penegakan hukum pertanahan.

Ambon, JENDELASERAM.COM — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penandatanganan kerjasama dalam penegakan hukum pertanahan.

Teken kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Maluku H. Muhallis dan Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan di Ballroom Hotel Kamari, Jalan Kakialy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu (07/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Maluku H. Muhallis menuturkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Kanwil BPN Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dirinya mengatakan, kerjasama ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi dapat berjalan semakin efektif, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan, Kakanwil BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan SBT

“Kami berharap sinergitas ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata hingga jajaran Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota,” tuturnya.

Dia menambahkan, kerjasama antara Kanwil BPN Provinsi Maluku dan Kejati Maluku merupakan langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan di daerah.

“Kami menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Sama ini. Sinergitas antara ATR/BPN dan Kejaksaan sangat penting untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga pelayanan dan pelaksanaan urusan pertanahan di daerah dapat berjalan semakin baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kajati Maluku Rudy Irmawan mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, mendukung penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

“Tanah menyangkut penghidupan masyarakat, tempat berlangsungnya pembangunan, dan kekayaan negara yang harus dijaga. Karena itu, kerja sama ini harus memberi manfaat yang nyata bagi kepastian hak atas tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan di Maluku,” katanya.

Menurutnya, persoalan pertanahan membutuhkan dukungan data dan informasi yang akurat, terutama berkaitan dengan letak, batas, riwayat hak maupun dasar penerbitan dokumen pertanahan.

Baca Juga:  Pertamina Lakukan Program Tebus Murah Sembako di Ambon, Dananya Disumbangkan ke NTT

Karena itu, dia meminta jajaran Kejaksaan dan BPN membangun komunikasi yang tertib agar kebutuhan data dalam penanganan perkara maupun persoalan pertanahan dapat dipenuhi secara cepat dan tepat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aspek pencegahan dan penanganan kejahatan pertanahan, Kajati juga menekankan pentingnya mengenali potensi penyimpangan sejak dini.

Persoalan administrasi, sengketa hak, hingga indikasi tindak pidana, kata dia, harus dinilai secara tepat agar langkah penyelesaiannya sesuai dengan karakteristik masing-masing permasalahan.

“Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, Kejaksaan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya (JS-03)

Tags: H. MuhallisKanwil BPN MalukuKejati MalukuKepala Kejati MalukuPerjanjian KerjasamaProvinsi MalukuRudy Irmawan

BeritaTerkait

Sambangi Balai P3KP Maluku, Uluputty Bahas Kendala BSPS 2026 dan Rencana 2027
Ambon

Sambangi Balai P3KP Maluku, Uluputty Bahas Kendala BSPS 2026 dan Rencana 2027

by Redaksi Js
27 Oktober, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Saadiah Uluputty menyambangi Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan...

Read more
BMKG Keluarkan Peringatan Kondisi Udara Kabur Akibat Sebaran Asap di Wilayah Maluku

BMKG Keluarkan Peringatan Kondisi Udara Kabur Akibat Sebaran Asap di Wilayah Maluku

17 Oktober, 2026
Kabut Asap Selimuti Langit Maluku, BMKG Temukan 50 Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Kabut Asap Selimuti Langit Maluku, BMKG Temukan 50 Titik Panas di Sejumlah Wilayah

8 Oktober, 2026
Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

8 Oktober, 2026
Pertamina Mulai Terapkan Jam Layanan di Ambon, Pengisian Biosolar Lebih Pagi

Pertamina Mulai Terapkan Jam Layanan di Ambon, Pengisian Biosolar Lebih Pagi

21 September, 2026
Gubernur Maluku Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan dan Kedamaian Kota Ambon

Gubernur Maluku Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan dan Kedamaian Kota Ambon

7 September, 2026
Next Post
Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Kota Tual dan Maluku Tenggara Tersedia

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Kota Tual dan Maluku Tenggara Tersedia

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

12 Juni, 2026
Sejumlah UMKM SBT Dapat Ruang Promosi dan Pendapatan di Lasqi Nusantara Fest 2026

Sejumlah UMKM SBT Dapat Ruang Promosi dan Pendapatan di Lasqi Nusantara Fest 2026

14 Oktober, 2026
Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

18 November, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In