Ambon, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan audensi dan koordinasi terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae itu berlangsung di ruang rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (07/10/2026).
Lewerissa menuturkan, audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.
“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” tutur Lewerissa.
Dia mengaku, dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga memastikan agar aktivitas pertambangan ke depan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik.
“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Maluku ini mengingatkan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi.
Kendali demikian sambung dia, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.
“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku,” ucapnya.
Dirinya menilai, salah satu hal penting dari audiensi tersebut adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.
“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutupnya (JS-03)













Discussion about this post