Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home IPTEK Ambon

Tata Aktivitas Pertambangan di Maluku, Gubernur : Harus Memiliki Izin

Redaksi Js by Redaksi Js
8 Oktober, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (Dok : Ist)

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (Dok : Ist)

Ambon, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan audensi dan koordinasi terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae itu berlangsung di ruang rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (07/10/2026).

Lewerissa menuturkan, audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.

“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” tutur Lewerissa.

Baca Juga:  Saadiah Uluputty Salurkan 50 Ribu Anakan Kakao di Malteng

Dia mengaku, dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga memastikan agar aktivitas pertambangan ke depan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik.

Baca Juga:  Empat Santri Asal Ponpes Darussalam Kamal SBB Wakili Maluku di MQK Internasional

“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Maluku ini mengingatkan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi.

Kendali demikian sambung dia, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.

“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku,” ucapnya.

Baca Juga:  Pantau Antrian di SPBU Pohon Pule, Walikota Ambon : Stok BBM Aman

Dirinya menilai, salah satu hal penting dari audiensi tersebut adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.

“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutupnya (JS-03)

Tags: Ditjen Gakkum ESDMGubernur MalukuHendrik LewerissaIzin PertambanganKementerian ESDMProvinsi MalukuTata Aktivitas Pertambangan

BeritaTerkait

Sambangi Balai P3KP Maluku, Uluputty Bahas Kendala BSPS 2026 dan Rencana 2027
Ambon

Sambangi Balai P3KP Maluku, Uluputty Bahas Kendala BSPS 2026 dan Rencana 2027

by Redaksi Js
27 Oktober, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Saadiah Uluputty menyambangi Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan...

Read more
BMKG Keluarkan Peringatan Kondisi Udara Kabur Akibat Sebaran Asap di Wilayah Maluku

BMKG Keluarkan Peringatan Kondisi Udara Kabur Akibat Sebaran Asap di Wilayah Maluku

17 Oktober, 2026
Kabut Asap Selimuti Langit Maluku, BMKG Temukan 50 Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Kabut Asap Selimuti Langit Maluku, BMKG Temukan 50 Titik Panas di Sejumlah Wilayah

8 Oktober, 2026
Kanwil BPN-Kejati Maluku Teken Kerjasama Penegakan Hukum Pertanahan

Kanwil BPN-Kejati Maluku Teken Kerjasama Penegakan Hukum Pertanahan

7 Oktober, 2026
Pertamina Mulai Terapkan Jam Layanan di Ambon, Pengisian Biosolar Lebih Pagi

Pertamina Mulai Terapkan Jam Layanan di Ambon, Pengisian Biosolar Lebih Pagi

21 September, 2026
Gubernur Maluku Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan dan Kedamaian Kota Ambon

Gubernur Maluku Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan dan Kedamaian Kota Ambon

7 September, 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Kota Tual dan Maluku Tenggara Tersedia

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Kota Tual dan Maluku Tenggara Tersedia

Kabut Asap Tebal Masih Selimuti Kota Bula, Bupati SBT Himbau Masyarakat Pakai Masker

Kabut Asap Tebal Masih Selimuti Kota Bula, Bupati SBT Himbau Masyarakat Pakai Masker

Discussion about this post

Recommended Stories

Komisi II DPRD SBT Konsultasi Kebijakan Penambahan DAU 2026 ke Kemendagri

Komisi II DPRD SBT Konsultasi Kebijakan Penambahan DAU 2026 ke Kemendagri

29 Agustus, 2026
Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

1 November, 2025
Berkat Koordinasi Bupati SBT, Jembatan Darurat di Kufar yang Roboh Sudah Bisa Dilalui

Berkat Koordinasi Bupati SBT, Jembatan Darurat di Kufar yang Roboh Sudah Bisa Dilalui

26 Februari, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In