Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Komitmen Tuntaskan Jalan Werinama-Banggoi, Bupati SBT : Progres Dokumen Cukup Baik

Redaksi Js by Redaksi Js
18 Agustus, 2026
Reading Time: 5 mins read
0
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri (Dok : Ist)

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri terus berkomitmen untuk mewujudkan janjinya dalam menuntaskan jalan Werinama-Banggoi.

Alkatiri mengaku, sebelum memulai pembangunan fisik pada ruas jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah dokumen sebagai syarat utama.

Apalagi kata dia, ruas jalan Werinama-Banggoi yang menghubungkan Kecamatan Werinama dengan Kecamatan Bula Barat dan Bula itu berada pada kawasan hutan.

Kendati demikian, progresnya sudah cukup baik, sejumlah dokumen telah berhasil diselesaikan oleh Pemkab SBT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Progresnya sudah cukup baik, karena beberapa dokumen terkait dengan alih fungsi kawasan itu sudah kita lengkapi,” akui Alkatiri kepada wartawan usai upacara kenaikan bendera pada HUT RI ke-81 di lapangan Pancasila Bula pada Senin (17/08/2026).

Dia mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan, dia meminta kepada jajaran Dinas PUPR SBT untuk secepatnya menuntaskan dokumen-dokumen lain, sehingga konsentrasi dilakukan pada pembangunan fisiknya.

“Saya minta itu secepatnya. Supaya tidak menjadi penghambat dari usaha kita menyelesaikan jalan itu,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Novi Rumata mendatangi Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta pada rabu 24 September 2025.

Kabid Bina Marga, Novi Rumata dalam keterangannya pada Kamis (25/9/2025) mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan itu untuk menyampaikan permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT soal revisi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru pada Hutan Alam Primer (PIPPIB) pada jalan ruas Werinama-Banggoi.

“PIPPIB itu berupa peta yang diterbitkan pemerintah lewat kementerian kehutanan sebagai instrumen kebijakan moratorium izin baru pemanfaatan hutan primer,” ungkap Novi Rumata.

Baca Juga:  Pemkab SBT Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Evaluasi Realisasi Anggaran

Novi menambahkan, permohonan ini untuk dilakukan verifikasi lapangan agar dipastikan kondisi rill di lapangan untuk kawasan hutan lindung yang dilewati jalan ruas Werinama-Bula.

Ia mengaku, jika permohonan yang disampaikan itu telah disetujui untuk ditindaklanjuti maka akan ada survey bersama Kemenhut dalam hal ini BPKH untuk kawasan hutan di ruas jalan tersebut.

“Ini salah satu upaya yang ditempuh Pemda untuk Persetujuan Penggunanaan Kawasan Hutan pada Jalan Ruas Werinama-Banggoi,” akuinya.

Tindaklanjutnya, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya merespon surat permohonan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri terkait revisi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru pada Hutan Alam Primer (PIPPIB) pada jalan ruas Werinama-Banggoi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata dalam keterangannya di Bula, Selasa (10/2/2026).

Novi mengungkapkan, surat Bupati SBT nomor 600.1.11.3/2028/2025 itu telah mendapat tanggapan dari Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan nomor S.1447/IPSDH/PSDHIGK/PLA.01.05/B/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

“Ada tanggapan dari Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Nomor S.1447/IPSDH/PSDHIGK/PLA.01.05/B/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025 perihal Tanggapan Permohonan Revisi PIPPIB atas nama Bupati Seram Bagian Timur,” ungkap Novi Rumata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang ini membeberkan, tenggat waktu survei PIPPIB yang diberikan selama tiga bulan.

Kendati demikian kata dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) IX Ambon dilanjutkan dengan nota Dinas Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Nomor ND.52/IPSDH/PLA.01.10/B/01/2026 tanggal 30 Januari 2026, pelaksanaan survei hutan alam primer mengacu pada ketentuan teknis dan survei dapat dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi para pihak.

Baca Juga:  Dinas PUPR SBT Koordinasi Penanganan Banjir Kota Bula ke BWS Maluku

“Akhirnya kamis minggu kemarin kita (Dinas PUPR SBT) rapat teknis terkait survei PIPPIB di ruang rapat BPKH IX Ambon, yang dihadiri langsung oleh Kepala BPKH, dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Kehutanan Unpatti Ambon. Hasilnya disepakati secepatnya dilakukan survei ini,” bebernya.

Dia mengaku, hari ini tim gabungan dari BPKH IX Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kehutanan Unpatti Ambon sudah tiba di Kota Bula untuk melakukan survei yang direncanakan mulai pada Rabu besok.

Ia menandaskan, sebelum survei dilakukan, pada siang tadi mereka telah melakukan koordinasi bersama tim survei gabungan yang melibatkan BPKH IX Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kehutanan Unpatti Ambon di Kantor UPTD KPH SBT.

“Hari ini tim gabungan dari BPKH IX Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kehutanan Unpatti sudah tiba di Bula dan akan memulai survei besok. Untuk koordinasi sebelum survei besok juga sudah dilakukan tadi di kantor UPTD KPH SBT,” akuinya.

Survei Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru pada Hutan Alam Primer (PIPPIB) pada jalan ruas Werinama-Banggoi, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah dituntaskan pada beberapa bulan lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT Wiwin Novi A. Rumata dalam keterangannya di Bula pada Jumat (24/04/2026) menuturkan, hasil survei PIPPIB itu telah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan pada rabu beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Dinas Damkar dan Keselamatan SBT Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Bula

Rumata mengungkapkan, dokumen hasil survei tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IX Ambon Suleman Patiung didampingi Kepala Seksi Sumber Daya Hutan BPKH Wilayah IX Ambon Marleen Annette Tuakora dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR SBT Wiwin Novi A. Rumata kepada Kepala Sub Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kemenhut Joko Pramono.

“Pada hari rabu kemarin katong (kami) mendampingi Bapak Kepala BPKH Ambon dan Ibu Kepala Seksi Sumber Daya Hutan BPKH ketemu Kepala Sub Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Hutan Kementerian Kehutanan untuk menyerahkan hasil survei PIPPIB,” tutur Rumata.

Dirinya berujar, dari hasil survei terhadap 20 titik koordinat yang diminta oleh Kemenhut pada segmen jalan yang melewati kawasan hutan lindung pada jalan Werinama-Banggoi itu hanya 1 titik yang existing tutupan vegetasinya berupa hutan alam sekunder. Sedangkan 19 titik lainnya eksisting semak belukar.

“Jadi, untuk ke-20 titik survei ini sudah tidak dalam posisi hutan alam primer,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk masalah segmen jalan yang melalui kawasan hutan lindung kurang lebih 8 km sudah tuntas, tinggal menunggu perubahan peta indikatifnya.

“Selanjutnya masih harus berproses untuk persetujuan penggunaan kawasan hutannya dari kementerian kehutanan,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa semua persyaratan yang telah dilalui itu mulai dari Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, analisis fungsi kawasan dari BPKH dan rekomendasi Gubernur Maluku, sehingga masih menunggu dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mempercepat proses persetujuan penggunaan kawasan hutan di ruas Werinama-Banggoi.

“Tinggal menunggu AMDAL baru bisa diproses persetujuan penggunaan kawasan hutan,” akuinya (JS-02)

Tags: Bina Marga SBTBupati SBTDinas PUPR SBTFachri Husni AlkatiriFachri-VithoJalan Werinama-BanggoiKawasan Hutan Bula BaratNovi RumataPemkab SBT

BeritaTerkait

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury
Pemkab SBT

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

by Redaksi Js
24 Agustus, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terlibat mengkampanyekan program wajib belajar...

Read more
Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

24 Agustus, 2026
Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

22 Agustus, 2026
Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

20 Agustus, 2026
Next Post
Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

Discussion about this post

Recommended Stories

Pertamina Gandeng BPBD dan FPRB Lakukan Edukasi Mitigasi Bencana kepada Pelajar di Ternate

Pertamina Gandeng BPBD dan FPRB Lakukan Edukasi Mitigasi Bencana kepada Pelajar di Ternate

17 Januari, 2026
Kantor Pertanahan SBT Dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Kantor Pertanahan SBT Dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

28 Maret, 2026
KAHMI dan Kemenag SBT Apresiasi Kinerja Polres dalam Menjaga Kamtibmas

KAHMI dan Kemenag SBT Apresiasi Kinerja Polres dalam Menjaga Kamtibmas

18 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In