Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan sosialisasi pengalihan sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik kepada jemaat Gereja Sinar Kasih Bula.
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan SBT Steven Loupatty dalam sela-sela ibadah minggu yang digelar pekan kemarin.
Loupatty dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang lebih modern, aman dan efisien.
“Sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat analog, namun dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih baik, sehingga dapat meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen,” kata Loupatty.
Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi itu, masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik, sehingga dapat mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang modern, melayani, profesional dan terpercaya.
“Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gereja Sinar Kasih Bula ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya alih media sertifikat analog menjadi Sertifikat Elektronik,“ harapnya.
Diketahui, pengalihan sertifikat analog ke sertifikat elektronik ini sudah dijalankan Kantor Pertanahan SBT pada sejumlah desa di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. (JS-02)













Discussion about this post