Bula, JENDELASERAM.COM — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2026-2030 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku, Basri Damis di Aula Hotel Surya, Kota Bula pada Senin (02/11/2026).
Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan yang dilakukan itu bukan sekedar membaca secercah kertas berupa surat keputusan, melainkan sebuah ikrar kesediaan terhadap komitmen untuk memimpin PKB SBT lima tahun ke depan.
“Itu bukan seremonial, itu ikrar kesediaan kita terhadap komitmen keimimpinan kita untuk memimpin PKB 5 tahun ke depan,” katanya.
Dia menambahkan, pengukuhan ini merupakan rangkaian dari kontrak kerja dan kontrak komitmen yang sudah dibuat sejak 23 Juli 2026 di Jakarta.
“Pengukuhan hari ini bukan hanya seremonial, ia adalah ikrar, janji kita untuk melaksanakan seluruh kontrak yang sudah kita buat di tanggal 23 Juli di Jakarta,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPD) PKB, Abdul Muhaimin Iskandar kepada semua kader dan simpatisan PKB di SBT.
Dirinya berujar, Ketua Umum menghimbau kepada seluruh kader dan jajaran pengurus DPC PKB SBT untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat paling bawah.
Selain itu, seluruh kader juga diminta untuk mulai bekerja membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Pasalnya, tantangan yang tengah dihadapi Indonesia, mulai dari gejolak ekonomi global, konflik di berbagai kawasan, perubahan iklim hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia politik.
“Kondisi tersebut menjadi penginat bagi kita agar partai politik tidak hanya berontasi pada konsolidasi elektoral, tetapi juga harus mengambil peran nyata dalam menjawab persoalan masyarakat. Partai politik harus menjadi solusi, PKB tidak boleh hanya menjadi peserta Pemilu, tetapi harus menggerakkan perubahan dan memimpin tanggungjawab kebangsaan,” ujarnya (JS-01)













Discussion about this post