Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan sosialisasi sadar retribusi dan pengelolaan potensi wisata pada sejumlah kecamatan di daerah ini.
Kepala Dispar SBT, Abdul Gafar Rumanama dalam keterangannya di Bula pada Selasa (10/03/2026) menuturkan, kecamatan yang telah dijangkau itu diantaranya Kiandarat, Tutuk Tolu, Siritaun Wida Timur, Seram Timur, Ukar Sengan dan Teluk Waru.
“Kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi retribusi sektor wisata serta pengelolaan potensi wisata di sejumlah kecamatan,” tutur Rumanama.
Dia menambahkan, kegiatan ini dipusatkan pada desa-desa yang memiliki potensi wisata, dengan tujuan memotivasi pemerintah desa dan masyarakat untuk bisa mengelola potensi yang ada di desa-desa mereka.
“Selain mengajak masyarakat untuk wisata-wisata, kemudian ada potensi wisata yang ada itu perlu dirawat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2024 tentang retribusi objek wisata ini sudah ada beberapa tahun lalu, sehingga upaya sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang kewajiban membayar retribusi di objek wisata.
Dia mengakui, sejauh ini kesadaran masyarakat tentang retribusi di tempat wisata masih minim, terkadang dianggap sesuatu yang memberatkan.
“Padahal lewat bayar karcis di pintu masuk objek wisata itu, secara langsung masyarakat telah memberi kontribusi pembangunan melalui peningkatan PAD,” jelasnya.
Rumanama berkomitmen untuk bersama dengan rakan-rekannya melakukan sosialisasi di semua kecamatan, dengan target untuk mengejak PAD pada sektor yang menjadi salah satu priorotas bupati dan wakil bupati melalui visi daerah yang menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Dari visi daerah tentang pariwisata ini, kami menerjemahkannya lewat peningkatan PAD. Di samping itu mengidentivikasi potensi wisata dan menyiapkan fasilitas pendudukung secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” tutupnya. (JS-03)













Discussion about this post