Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan keseriusan dalam menjemput bantuan program revitalisasi satuan pendidikan dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan visi SBT Cerdas yang mencakup misi meningkatkan fasilitas, akses dan mutu pelayanan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terampil.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT Rosna Sehwaky mengungkapkan, untuk menjemput program yang sudah mulai dirasakan manfaatnya pada 2025 lalu itu, pihak sekolah diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Saya minta seluruh satuan pendidikan dalam wilayah SBT fokus untuk perbaikan administrasi sekolah,” pinta Sehwaky dalam keterangannya kepada wartawan di Bula pada kamis (14/05/2026).
Sehwaky menuturkan, persyaratan administrasi yang harus dilengkapi itu meliputi penginputan Dapodik Sapras dan akta tanah kepemilikan sekolah yang sah.
Selain itu, pihak sekolah juga harus menyiapkan profil sekolah dan dokumentasi, sehingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bisa membaca secara lengkap kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Sehingga kementerian bacanya itu, oh iya ini dia punya kebutuhan, misalnya sekolahnya begini, dia harus dapat bantuan kayak gini,” tuturnya.
Fungsionaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) SBT itu menyentil soal postingan facebook yang akhir-akhir ini ramai dengan kondisi bangunan sekolah di beberapa tempat.
Dia menyarankan kepada pihak sekolah maupun masyarakat agar tidak sekedar memosting kondisi satuan pendidikan di media sosial, tapi harus berpartisipasi memberikan kontribusi nyata dalam membangun sektor pendidikan di daerah ini dengan membantu memenuhi syarat administrasi.
“Jangan fokus cuma untuk posting-posting saja, tapi fokus untuk keterpenuhan administrasinya, sementara yang dibutuhkan itu, keterpenuhan administrasi dan beberapa hal tadi itu,” ucapnya (JS-01)













Discussion about this post