Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Draft Perbup Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Negeri Kiltai Sedang Dibahas

Redaksi Js by Redaksi Js
24 Juni, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menyampaikan sambutan pada kegiatan pendampingan penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai (Dok : Ist)

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menyampaikan sambutan pada kegiatan pendampingan penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Draft Peraturan Bupati (Perbup) pengakuan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang dibahas.

Ketua Panitia pendampingan penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai Ramli Kilwarany menjelaskan, dasar hukum dari masyarakat hukum adat ini Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Indonesia.

Kilwarany mengungkapkan, tujuan dilaksanakan kegiatan pendampingan penetapan masyarakat hukum adat yakni melakukan pendampingan dan penetapan masyarakat hukum adat negeri Kiltai, pembahasan terakhir Perbup tentang masyarakat hukum adat Negeri Kiltai dan memberikan pemahaman kepada masyarakat hukum adat tentang hak dan kewajiban masyarakat hukum adat.

Baca Juga:  Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN ULP Bula Tambah Tiga Mesin Pembangkit

“Kegiatan dilaksanakan pada hari ini pembukaan dan pembahasan terakhir Perbup tentang masyarakat hukum adat Negeri Kiltai. Kemudian, besok hari kamis tanggal 24 Juni dilakukan finalisasi Perbup tentang masyarakat hukum adat Negeri Kiltai yang dilaksanakan di ruang rapat kantor dinas perikanan,” ucap Kilwarany dalam kegiatan pendampingan penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai di Aula Hotel Mutiara Bula pada selasa (23/06/2026).

Sementara itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menuturkan, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa, yang memiliki nilai-nilai, norma, kearifan lokal, serta sistem sosial yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun,” tutur Alkatiri.

Baca Juga:  LPTQ Ungkap Alasan MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten SBT Digelar di GOR Kota Bula

Dia mengungkapkan, Negeri Kiltai memiliki sejarah panjang, struktur kelembagaan adat, wilayah adat, serta nilai-nilai budaya yang masih dijaga dan dihormati oleh masyarakatnya hingga saat ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk itu kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT memandang penting untuk memberikan kepastian hukum melalui penyusunan Perbup tentang pengakuan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai sebagai wujud penghormatan terhadap para leluhur dan tanah ulayat/tanah adat yang dijaga turun-temurun.

Menurutnya, pembentukan peraturan ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan kembali marwah tatanan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

“Pembahasan draft peraturan ini bukan hanya memenuhi aspek administratif dan regulatif, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus upaya memperkuat keberadaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dia berharap agar proses pembahasan ini dapat dilakukan secara terbuka, partisipatif dan objektif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Masukan dari para tokoh adat, masyarakat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi rill masyarakat adat di Negeri Kiltai,” harapnya (JS-01)

Tags: Bupati SBTFachri Husni AlkatiriKabupaten SBTKecamatan Seram TimurMasyarakat Hukum AdatNegeri KiltaiRamli Kilwarany

BeritaTerkait

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury
Pemkab SBT

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

by Redaksi Js
24 Agustus, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terlibat mengkampanyekan program wajib belajar...

Read more
Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

24 Agustus, 2026
Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

22 Agustus, 2026
Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

20 Agustus, 2026
Next Post
Seram Bagian Timur dalam Lanskap Ketimpangan Gender Provinsi Maluku

Menimbang Efektivitas Belanja Daerah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di SBT

Sejumlah Lokasi di Kota Bula Mulai Krisis Air Bersih, Polres SBT Tampil Terdepan Suplai Air ke Warga

Sejumlah Lokasi di Kota Bula Mulai Krisis Air Bersih, Polres SBT Tampil Terdepan Suplai Air ke Warga

Discussion about this post

Recommended Stories

Rutin Distribusi Air Bersih ke Masyarakat, Pemkab SBT Upayakan Tambah Mobil Air

Rutin Distribusi Air Bersih ke Masyarakat, Pemkab SBT Upayakan Tambah Mobil Air

5 Agustus, 2026
Polisi Sedang Proses Kasus Persetubuhan yang Dilakukan Anak Mantan Waka DPRD SBT

Polisi Sedang Proses Kasus Persetubuhan yang Dilakukan Anak Mantan Waka DPRD SBT

2 Januari, 2025
Banyak Potensi Sumberdaya Alam, Bupati Buka Ruang kepada Investor Masuk ke SBT

Banyak Potensi Sumberdaya Alam, Bupati Buka Ruang kepada Investor Masuk ke SBT

30 Mei, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In