Bula, JENDELASERAM.COM — Penataan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri usai penyerahan sertifikat pelatihan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah (BPJP) level 1 dan sertifikat pelatihan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK) tipe C di Kantor Bappeda Litbang SBT pada Rabu (23/09/2026).
Alkatiri menegaskan, Pemkab SBT tidak bisa melakukan penataan sesuka hati, sebab harus mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga tetap menunggu Pertek tersebut.
“Kita tidak bisa kayak dulu lagi, asal mau kemudian kita bikin. Tetap kita mesti ikut prosedur dan menunggu pada akhirnya Pertek. Jadi ini tidak lama lagi, InshaAllah,” tegas Alkatiri.
Dia mengaku, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT Zainal Arifin Vanath.
Karena itu kata dia, kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM SBT Sitti Hadiah Narida ini harus bekerja ekstra untuk melakukan pembenahan dan menuntaskan pekerjaan tersebut, sembari mengurus Pertek untuk dilakukan penataan birokrasi.
“Kepala BKD ini secara jujur, PLT-nya ini sedang melakukan benah-benah yang sangat banyak dari peninggalan pimpinan sebelumnya, yang ternyata sangat lemah koordinasi dengan BKN,” akuinya.
Dirinya menambahkan, jika hal itu tidak dibereskan terlebih dahulu, Pemkab SBT bakal mendapat sanksi dari BKN.
“Harus dilakukan benah-benah dulu. Kalau tidak, nanti kita bakal banyak kena sanksi,” tambahnya (JS-01)













Discussion about this post