Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
29 September, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD SBT, Idrus Wakano (Dok : Pribadi)

Anggota DPRD SBT, Idrus Wakano (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idrus Wakano mempertanyakan perpanjangan kontrak kerja dan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah ini.

Wakano menuturkan, jika mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Pada PPPK itu sambung dia, ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Lebih lanjut kata dia, dalam surat ederan Kepala BKN nomor 6 tahun 2025 tentang tata cara penetapan nomor induk kepegawaian PPPK paruh waktu mengisyaratkan tentang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK paruh waktu per 1 Oktober 2025.

Dia menekankan bahwa, dalam kontrak bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) itu berlaku satu tahun, sehingga batas waktu kontrak itu tinggal menghitung hari untuk berakhir.

Baca Juga:  Hilang dalam Perjalanan Airkasar-Gorom, Tiga Warga SBT Ditemukan Nelayan Sorong Selatan

“Dalam kontrak bersama pemerintah daerah satu tahun, artinya kita rapat paripurna hari ini, besok tanggal 30, kontrak kerja PPPK paruh waktu bersama pemerintah daerah telah berakhir,” tutur Wakano.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, jika kontrak kerja dari 3.132 PPPK paruh waktu ini berakhir, bagaimana dengan nasib mereka di waktu mendatang.

Dirinya bahkan menyentil terkait penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp 75 miliar dari Pemerintah Pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menuturnya, salah satu alasan penambahan anggaran tersebut karena pertimbangan pembiayaan pegawai di daerah ini.

Baca Juga:  Rutin Kolaborasi Program dengan Pihak Lain, Baznas SBT Ingin Terus Belanjut

“Kami ingin menyampaikan aspirasi 3.132 PPPK paruh waktu. Jika lusa kontrak mereka berakhir, lalu bagaimana dengan posisi mereka. Saya kira ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena dana transfer tambahan 75 miliar itu salah satunya karena memang data kepegawaian kita, termasuk PPPK paruh waktu,” katanya.

Dalam kesempatan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) SBT A. Q. Amahoru itu ikut mempertanyakan tunggakan gaji PPPK paruh waktu selama beberapa bulan yang belum dibayarkan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD SBT ini mengungkapkan, dari penelusuran yang dilakukan di PPPK paruh waktu, Pemerintah Daerah (Pemda) SBT baru menyelesaikan enam bulan gaji mereka.

Baca Juga:  Fraksi PKB Minta Kedepan Pemkab SBT Lakukan Seleksi CPNS dan PPPK di Bula

“Kami mericek benar informasi yang beredar bahwa pemerintah daerah baru saja menyelesaikan gaji PPPK paruh waktu itu 6 bulan. Artinya masih tersisa 6 bulan sesuai penetapan pemerintah daerah dan DPRD saat pembahasan APBD tahun ini pada tahun 2025,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD SBT ini kembali menegaskan, meskipun gaji PPPK paruh waktu itu dibayarkan berdasarkan masa kerja, dia mempertanyakan kemana anggaran tersebut dan kepastian lanjutan kontrak PPPK paruh waktu ini.

“Kalaupun dilanjutkan, kapan SK-nya keluar Kenapa saya berdikasi SK-nya keluar, karena itulah satu-satunya dokumen yang bisa kita pegang untuk mengalokasikan anggaran berikutnya. Kalau tidak ada SK-nya, mana mungkin DPRD menyetujui anggaran PPPK paruh waktu berikutnya,” tegasnya (JS-01)

Tags: Anggota DPRD SBTGaji PPPK Paruh WaktuIdrus WakanoKabupaten Seram Bagian TimurPerpanjangan Kontrak PPPK paruh WaktuPolitisi PPP

BeritaTerkait

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT
DPRD SBT

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membahas tiga Proyek Strategis...

Read more
Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

14 Oktober, 2026
Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

14 Oktober, 2026
Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

30 September, 2026
Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

29 September, 2026
Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

8 September, 2026
Next Post
Disetujui Komdigi, Dinas Kominfo SBT Ajak 198 Desa Manfaatkan Website Gratis

Disetujui Komdigi, Dinas Kominfo SBT Ajak 198 Desa Manfaatkan Website Gratis

Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBP 2026 Disampaikan, Pembahasan Dikebut

Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBP 2026 Disampaikan, Pembahasan Dikebut

Discussion about this post

Recommended Stories

Tudingan Makanan Basi di SD 6 Bula tidak Benar, SPPG Wailola Sudah Pastikan dengan Pihak Sekolah

Tudingan Makanan Basi di SD 6 Bula tidak Benar, SPPG Wailola Sudah Pastikan dengan Pihak Sekolah

30 Januari, 2026
Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

Sambangi Kantor KKP, Bupati SBT Temui Dirjen Perikanan Tangkap

18 November, 2025
Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

10 September, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In