Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

Redaksi Js by Redaksi Js
2 Oktober, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri (Dok : Pribadi)

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan untuk tetap membayar tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah ini.

Hal itu disampaikan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD SBT pada Jumat (02/10/2026).

Alkatiri dalam kesempatan tersebut tidak menjelaskan secara teknis terkait mekanisme pembayaran dan alasan keterlambatan, namun dia menegaskan bahwa semua tunggakan gaji itu akan dibayarkan.

Baca Juga:  Bupati Fachri Ajak Semua Pihak Berzakat, Infak dan Sedekah Melalui Baznas SBT

“Untuk gaji, semua akan dibayarkan sampai akhir tahun. Tidak ada yang akan terabaikan,” tegas Alkatiri.

Dia mengungkapkan, sebanyak 3.132 PPPK paruh waktu yang telah berakhir Surat Keputusan (SK) kontrak kerjanya itu akan diperpanjang oleh Pemkab SBT.

Baca Juga:  Banyak Kendaraan Dinas Berpindah Tangan, Satpol PP SBT Tertibkan Lewat Swiping

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini menuturkan, kebijakan perpanjangan kontrak kerja ini sebagai penegasan terhadap komitmennya yang sejak awal mengakomodir semua tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu pada 2025 lalu.

“PPPK paruh waktu tetap kita pertahankan, tidak ada pemutusan. SK itu otomatis, karena saya sudah sampaikan bahwa mereka akan tetap kita lanjutkan. Ini soal administrasi tanda tangan saja. Dari awal ini yang saya usung, tidak mungkin di tengah jalan saya yang berhenti. Tidak mungkin lah,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya mengaku sangat senang, para wakil rakyat di daerah ini ikut mendukung dan memperjuangkan nasib ribuan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Pemkab SBT-Kementerian ATR/BPN Teken Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR

“Saya senang, teman-teman fraksi semua akhirnya ikut mendukung dan memperjuangkan nasib teman-teman PPPK paruh waktu,” akuinya (JS-01)

Tags: Bupati SBTFachri Husni AlkatiriKabupaten Seram Bagian TimurPemkab SBTPerpanjangan Kontrak PPPK paruh WaktuTunggakan Gaji

BeritaTerkait

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah
Pemkab SBT

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Cold Storage yang berlokasi di Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang telah mangkrak...

Read more
Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

28 Oktober, 2026
Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

27 Oktober, 2026
Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

26 Oktober, 2026
Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

23 Oktober, 2026
Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

22 Oktober, 2026
Next Post
Aktif dalam Kegiatan Sosial, LAZ Cendikia SBT Bergerak Salurkan Air Bersih di Bula

Aktif dalam Kegiatan Sosial, LAZ Cendikia SBT Bergerak Salurkan Air Bersih di Bula

Pemkab SBT Gelar FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Wilayah Perkotaan Bula

Pemkab SBT Gelar FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS Wilayah Perkotaan Bula

Discussion about this post

Recommended Stories

Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

16 Maret, 2025
Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

10 September, 2026
Ketua dan Anggota DPRD SBT Sambangi Kanwil Ditjenpas Maluku

Ketua dan Anggota DPRD SBT Sambangi Kanwil Ditjenpas Maluku

3 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In