Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus melakukan pemantauan terhadap kualitas udara di tengah kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap pada sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT, Punira Kilwalaga kepada wartawan di Gedung Serbaguna Dinkes SBT pada Senin (19/10/2026) mengungkapkan, kualitas udara di SBT mulai mengalami perubahan.
Kilwalaga menjelaskan, berdasarkan pengukuran udara yang dilakukan sejak 9 Oktober 2026 lalu menunjukkan kategori berbahaya, dengan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) terukur > 250 µg/m³ dan PM10 terukur > 450 µg/m³.
Kilwalaga mengaku, lewat pengukuran, interpretasi dan evaluasi kualitas udara pada 15 Oktober 2026, hasilnya kualitas udara berubah dari bahaya ke tidak sehat hingga sehat dengan PM2.5) terukur 75-129 µg/m³ dan PM10 terukur 182-295 µg/m³.
“Kita sudah dua kali pengukuran, di mana pengukuran sebelumnya itu statusnya berbahaya, karena sangat tinggi angka PM-nya. Pengukuran kedua itu di tanggal 15 kemarin. Dua hari setelah hujan, Alhamdulillah itu sangat turun sekali. Akhirnya dari berbahaya menjadi ada yang sudah sehat, ada yang masih tidak sehat,” ungkap Kilwalaga.
Ia membeberkan, selain pantauan pada sejumlah fasilitas umum di Kota Bula oleh Dinkes SBT, semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga melakukan pengukuran udara pada wilayah masing-masing dengan hasil yang sama.
“Teman-teman di Puskesmas semua ada alat semua. Jadi semua mengukur secara serentak, kalau di sebelumnya itu dia rata semua, kategori berbahaya. Tetapi Alhamdulillah pasca hujan kemarin, hasilnya berubah,” bebernya.
Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan juga Magister Farmasi Klinik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta ini berujar, dengan perubahan kualitas udara ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir.
Kendati demikian, dia menyarankan agar masyarakat dalam beraktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Silahkan beraktivitas, namun protokol kesehatan tetap kita ikhtiarkan, tetap dijaga. Ketika kalau memang harus menggunakan masker, berarti tetap harus menggunakan masker,” ujarnya (JS-01)













Discussion about this post