Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Pemda SBT Usul Lima Ranperda, DPRD Inisiasi Dua Lagi

Redaksi Js by Redaksi Js
10 Februari, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena menyerahkan dokumen lima Ranperda yang diusulkan Pemda SBT kepada Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo. (Dok : Pribadi)

Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena menyerahkan dokumen lima Ranperda yang diusulkan Pemda SBT kepada Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo. (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD setempat.

Lima Ranperda itu yakni Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2017 tentang perangkat daerah, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusda mitra karya menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Serambi Timur Maluku, Ranperda tentang penyertaan modal kepada perseroda Serambi Timur Maluku.

Selain itu, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusda air minum Mitra Karya menjadi Perumda Way Nusa dan Ranperda tentang penyertaan modal kepada Perumda Way Nusa.

Baca Juga:  Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati dan penjelasan Bapemperda terhadap Ranperda 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (09/02/2026) malam mengungkapkan, usulan itu disampaikan oleh Sekda SBT kepada pimpinan DPRD pada November 2025 lalu.

“Pada beberapa waktu yang lalu, saudara Sekda telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD dengan nomor 100.3.2/2357 tanggal 07 November 2025 perihal penyampaian Ranperda tahun 2025,” ungkap Sibualmo.

Baca Juga:  IBI SBT Gelar Bakti Sosial Pelayanan KB Gratis di Bula

Sibualamo mengaku, selain lima Ranperda tersebut, pada 2025 lalu DPRD juga menginisiasi pembentukan dua Ranperda yakni Ranperda tentangan pengembangan ekonomi kreatif dan Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dia mengatakan, Ranperda yang akan disampaikan dalam rapat paripurna itu telah melalui tahapan perencanaan dan perancangan secara baik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Oleh karena itu, dengan berpedoman pada ketentuan tata tertib DPRD SBT, maka penyempaian penjelasan bupati dan penjelasan Bapemperda merupakan pembicaraan tingkat pertama dalam pembahasan Ranperda ini,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Kebun BUMDes Kiltufa SBT Mulai Panen Perdana

Politisi PKB ini menuturkan, tujuh Ranperda ini akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD SBT.

Untuk itu, dia menyampaikan kepada Pemda, khususnya kepada pimpinan OPD yang akan ditugaskan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD, untuk bersikap aktif dalam menghadiri setiap rapat pembahasan dengan DPRD.

“Sehingga tujuh Ranperda ini secepatnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda pada masa persidangan ini,” tutupnya. (JS-02)

Tags: BapemperdaKabupaten SBTKetua DPRD SBTRanperdaRapat ParipurnaRisman SibualamoUsul Inisiatif DPRD SBT

BeritaTerkait

Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla
DPRD SBT

Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

by Redaksi Js
14 Oktober, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Balai Pengendalian Kebakaran...

Read more
Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

14 Oktober, 2026
Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

30 September, 2026
Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

29 September, 2026
Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

29 September, 2026
Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

8 September, 2026
Next Post
DPRD SBT Bentuk Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda

DPRD SBT Bentuk Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Dinilai Maksimal Lakukan Penertiban Pedagang, DPRD SBT Apresiasi Kinerja Kepala Satpol PP

Dinilai Maksimal Lakukan Penertiban Pedagang, DPRD SBT Apresiasi Kinerja Kepala Satpol PP

Discussion about this post

Recommended Stories

Jadi Irup HAB Kemenag di SBT, Alkatiri Sampaikan Pesan Menag Soal Kerukunan

Jadi Irup HAB Kemenag di SBT, Alkatiri Sampaikan Pesan Menag Soal Kerukunan

3 Januari, 2026
Tahun Ini BPN SBT Jalankan Program Redistribusi Tanah di Lima Desa

Tahun Ini BPN SBT Jalankan Program Redistribusi Tanah di Lima Desa

12 Maret, 2025
Cegah Penyalahgunaan APBDes, Dinas PMD SBT Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Cegah Penyalahgunaan APBDes, Dinas PMD SBT Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

19 Agustus, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In