Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang Ibu di Ambon Tega Siram Air Panas ke Anak Kandung, Kini Sudah Ditahan Polisi

Redaksi Js by Redaksi Js
4 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Seorang ibu rumah tangga berinisial YT (30) di Kota Ambon tega menyiram air panas ke anak kandungnya berinisial DKT (7).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi mengungkapkan, perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan paman korban berinisial AKT sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 01 Oktober 2025.

Dia mengaku, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah korban di Kampung Mujirin Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada 29 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Peristiwa ini berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, memanggil korban untuk ditanyakan mengenai kaca jendela rumah yang hampir jatuh. Korban yang ditanya menjawab tidak tahu.

Baca Juga:  Jalin Sinergi dengan Insan Pers, Kapolda Maluku Datangi Kantor Kompas dan Rakyat Maluku

“Saat itu ibu korban sedang memasak air panas dalam kondisi mendidih di tungku batu, dan secara spontan menimba air tersebut menggunakan gayung kemudian langsung menyiramkannya ke bagian punggung belakang korban,” ungkap Kombes Rositah, Kamis (02/10/2025).

Ia membeberkan, saat disiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. Korban lalu disiram dengan air dingin.

“Terlapor kemudian meminta sisa air yang ada di dalam panci kepada saksi NT kemudian menyiramkannya kembali ke kaki korban,” bebernya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rositah menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya.

Baca Juga:  Selain Kades, Operator Siskeudes Air Kasar Siap Disidangkan Soal Korupsi DD dan ADD

Peristiwa ini baru terungkap saat korban pergi ke sekolah. Saat sedang makan bergizi gratis saksi WPL, guru korban melihat anak muridnya ini sulit memasukan makanan ke dalam mulut. Sebab, tangannya susah digerakkan.

“Karena melihat korban sulit makan, gurunya kemudian menghampiri dan menanyakan terkait luka yang ada pada leher korban, namun korban tidak mau menjawab,” jelasnya.

Meski tak mau menjawab, WPL selanjutnya membawa korban ke ruang kepala sekolah untuk ditanyakan lebih lanjut. Di ruang kepala sekolah, baju korban kemudian dibuka.

“Saat itu kepala sekolah memerintahkan untuk membuka baju korban, saat dibuka didapati banyak luka bakar di tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

Dirinya berujar, perkara ini kemudian dibawa ke ranah hukum oleh paman korban. Setelah melalui penyelidikan hingga penyidikan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 1, Ayat 2 dan Pasal 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat 2 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” ujarnya.

Polda Maluku, lanjut Rositah, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses belajar korban tetap berjalan seperti biasa.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar akses belajar korban tetap terlaksana,” pungkasnya. (JS-03).

Tags: Humas Polda MalukuIbu Rumah TanggaKota AmbonPolda MalukuPolisi Tahan PelakuRositah UmasugiSiram Anak dengan Air Panas

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA
Hukrim

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

by Redaksi Js
27 Desember, 2025
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, Bupati...

Read more
Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

3 Desember, 2025
Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

3 Desember, 2025
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

27 November, 2025
Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

1 November, 2025
Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Geser Gelar Sidak Gabungan

Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Geser Gelar Sidak Gabungan

11 Oktober, 2025
Next Post
Pengurus dan Anggota KKSS Diminta Dukung Program Pemda SBT

Pengurus dan Anggota KKSS Diminta Dukung Program Pemda SBT

Empat Santri Asal Ponpes Darussalam Kamal SBB Wakili Maluku di MQK Internasional

Empat Santri Asal Ponpes Darussalam Kamal SBB Wakili Maluku di MQK Internasional

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab SBT dan Kemenkum Maluku Terus Jalin Sinergi

Pemkab SBT dan Kemenkum Maluku Terus Jalin Sinergi

11 Oktober, 2025
Dinas PKP dan Pertanahan SBT Perkuat Koordinasi Dukung Program Rumah Subsidi

Dinas PKP dan Pertanahan SBT Perkuat Koordinasi Dukung Program Rumah Subsidi

14 November, 2025
Usai Sosialisasi, Pertanahan SBT Mulai Data Pergantian Sertifikat Elektronik di Desa Dawang

Usai Sosialisasi, Pertanahan SBT Mulai Data Pergantian Sertifikat Elektronik di Desa Dawang

6 Juni, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In