Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

Redaksi Js by Redaksi Js
27 Maret, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan (Dok : Ist)

Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun anggaran 2026 ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Informasi yang dihimpun media ini di Bula pada Jumat (27/03/2026) diketahui bahwa ternyata dana hibah SBT pada tahun 2026 ini hanya Rp 16.652.000.000.

Sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp 42.371.483.043, tahun 2024 sebesar Rp 53.430.266.043 dan tahun 2025 sebesar Rp 23.401.182.000.

Baca Juga:  Ketua DPRD SBT Sampaikan Tunggakan Gaji Karyawan Kalrez kepada Menteri Bahlil

Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan yang dihubungi media ini mengatakan bahwa penurunan alokasi dana hibah dalam APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan langkah kebijakan fiskal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah, serta arah prioritas pembangunan yang lebih terfokus.

“Dalam beberapa tahun terakhir, belanja daerah dituntut semakin efisien, tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Rumadan.

Baca Juga:  Tantangan Geografis di SBT Cukup Besar, Semua Pihak Diminta Kerjasama Sukseskan Program PKG

Rumadan yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD SBT ini menambahkan, penurunan dana hibah ini juga mencerminkan upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

Menurutnya, selama ini, belanja hibah sering menjadi sorotan karena berpotensi tidak tepat sasaran apabila tidak disertai dengan mekanisme verifikasi, evaluasi dan pengawasan yang ketat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, dengan pengurangan ini, diharapkan distribusi anggaran menjadi lebih selektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Permendagri tentang Pedoman Penyusunan.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKB DPRD SBT Jalin Silaturahim dengan Insan Pers

“Dengan demikian, penurunan dana hibah dalam APBD 2026 bukan semata-mata pengurangan anggaran, tetapi merupakan bagian dari strategi penataan belanja daerah agar lebih efektif, efisien dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (JS-02)

Tags: Anggota BanggarAPBD 2026Dana HibahDPRD SBTHusin RumadanKabupaten SBTKetua Komisi II DPRD SBT

BeritaTerkait

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT
DPRD SBT

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membahas tiga Proyek Strategis...

Read more
Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

14 Oktober, 2026
Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

14 Oktober, 2026
Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

30 September, 2026
Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

29 September, 2026
Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

29 September, 2026
Next Post
Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Kantor Pertanahan SBT Dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Kantor Pertanahan SBT Dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Discussion about this post

Recommended Stories

Selain Usulan ke Kemendagri, Pemkab SBT Siapkan Satu Unit Mobil Damkar Baru dari APBD

Selain Usulan ke Kemendagri, Pemkab SBT Siapkan Satu Unit Mobil Damkar Baru dari APBD

3 September, 2026
Tiga Wakil Rakyat Pimpin PKB SBT, DPP Tekankan Konsolidasi Pembentukan Struktur

Tiga Wakil Rakyat Pimpin PKB SBT, DPP Tekankan Konsolidasi Pembentukan Struktur

3 Agustus, 2026
Bawa Tim Anak Muda dari Lahema, Rudi Wajo Gelar Safari Sepak Bola Antar Kampung di SBT

Bawa Tim Anak Muda dari Lahema, Rudi Wajo Gelar Safari Sepak Bola Antar Kampung di SBT

13 Juli, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In