Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada senin kemarin.
Kunjungan dalam rangka pengawasan legalitas lahan SMA dan SMK se-Kabupaten SBT itu dimpin Ketua Komisi I DPRD SBT Solichin Buton itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin bersama pejabat pengawas di ruang rapat Kantor Pertanahan setempat.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keteranganya di Bula pada Selasa (05/05/2026) mengungkapkan, kehadiran Komisi I DPRD Maluku itu didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten SBT sebagai bentuk dukungan dalam penyelesaian legalitas aset pendidikan di daerah.
“Komisi I DPRD Provinsi Maluku melaksanakan kunjungan pengawasan ke Kantor Pertanahan SBT pada Senin, 4 Mei 2026, terkait pensertifikatan tanah SMA dan SMK se-Kabupaten SBT,” ungkap Batmomolin.
Batmomolin menuturkan, dalam pertemuan tersebut, mereka membahas secara komprehensif berbagai hambatan, kendala dan permasalahan dalam proses pensertifikatan tanah sekolah.
“Contoh seperti kelengkapan dokumen maupun status penguasaan lahan. Ini kendalanya,” tuturnya.
Dia menamahkan, mereka juga membahas langkah-langkah strategis dan upaya penanganan yang perlu dilakukan.
“Termasuk penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan proses administrasi, serta pendampingan teknis agar pensertifikatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dirinya berharap agar melalui koordinasi ini, seluruh aset tanah SMA dan SMK di Kabupaten SBT dapat segera berserifikat, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh aset tanah SMA dan SMK di Kabupaten Seram Bagian Timur dapat segera tersertipikatkan, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” harapnya (JS-02)













Discussion about this post