Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar sosialisasi anti korupsi di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada Jumat 8 Mei 2026.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keteranganya di Bula pada senin (11/05/2026) menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten SBT melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di ruang rapat kantor,” tutur Batmomolin.
Batmomolin berujar, kegiatan sosialisasi itu difokuskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Pertanahan SBT, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan konsultasi perorangan.
“Ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dia mengaku, dalam kegiatan sosialisasi itu mereka menghadirkan narasumber dari tiga instansi berwewenang yakni Satreskrim Polres SBT Jen Sabban, Kepala Seksi MSKI KPPN Masohi Hotmanuel Suniman Tampubolon dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri SBT Eko Vitiyandono.
Dirinya mengungkapkan, dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi, penguatan integritas ASN, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta konsekuensi hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, input dari kegiatan tersebut, seluruh pegawai Kantor Pertanahan SBT semakin memahami pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional dan bebas dari korupsi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur semakin memahami pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional dan bebas dari korupsi,” harapnya (JS-02)













Discussion about this post