Bula, JENDELASERAM.COM — Masalah sengketa lahan kembali terjadi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh dua pihak yang saling mengklaim.
Sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif dan kondusif, Kantor Pertanahan SBT sigap melakukan mediasi para pihak yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada selasa kemarin.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sudinal M. Pattimura dalam keterangannya di Bula pada rabu (13/05/2026) menjelaskan, upaya mediasi yang menghadirkan para pihak untuk mencari soluasi terbaik atas permasalahan pertanahan yang dihadapi.
“Dalam upaya mendorong penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif dan kondusif, Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di ruang rapat kantor,” jelas Pattimura.
Pattimura berujar, mediasi itu dilakukan sebagai bentuk fasilitasi Kantor Pertanahan SBT dalam membantu para pihak memperoleh penyelesaian yang adil, terbuka dan mengedepankan musyawarah tanpa melalui proses hukum yang berkepanjangan.
Dia menambahkan, dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, serta dokumen pendukung terkait objek sengketa.
“Kantor Pertanahan bertindak sebagai mediator yang netral, guna menjaga proses penyelesaian tetap berjalan tertib dan kondusif,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui pertemuan bersama itu bisa tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
“Harapannya sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara damai, memberikan kepastian hukum, serta menjaga hubungan baik antarpara pihak,” harapnya (JS-02)













Discussion about this post