Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pertanahan SBT

Pertanahan SBT Peringati Hantaru 2026, Loupatty jadi Inspektur Upacara

Redaksi Js by Redaksi Js
24 September, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Pertanahan SBT gelar upacara peringatan Hantaru 2026 (Dok : Istimewa)

Kantor Pertanahan SBT gelar upacara peringatan Hantaru 2026 (Dok : Istimewa)

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-66 tahun.

Peringatan ini dikemas dalam upacara peringatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan SBT Steven Loupatty di halaman Kantor Pertanahan SBT pada Kamis (24/09/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, selain memperingati Hantaru, keluarga besar Kementerian ATR/BPN juga memperingati hari Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tengang peraturan dasar pokok-pokok Angraria (UUPA) yang ke-66 tahun.

“Hari ini kita kita dapat bersama-sama memperingati Hantaru dengan khidmat. Hari ini, undang-undang nomor 5 tahun 1960 tengang peraturan dasar pokok-pokok Angraria (UUPA) genap berusia 66 tahun,” kata Nusron Wahid dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan SBT Steven Loupatty.

Baca Juga:  BPBD SBT Susul Dinkes Bagi Masker kepada Masyarakat di Kota Bula
Pegawai Kantor Pertanahan SBT foto bersama usai upacara Hantaru 2026 (Dok : Istimewa)

Menteri Nusron menjelaskan, kehadiran UUPA merupakan tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

UUPA menegaskan mandat konstitusi bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Menurutnya, amanat luhur tersebut menjadi landasan untuk terus menghadirkan pengelolaan agraria yang berkeadilan, serta pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin cepat, transparan, terukur dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Agraria dan Tata Ruang 2026, yaitu Transformasi, Melayani Lebih Pasti,” jelasnya.

Baca Juga:  Sembelih Satu Ekor Sapi, Kantor Pertanahan SBT Berbagi Kepedulian dengan Masyarakat

Dia mengungkapkan, kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas layanan pertanahan tetap menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN.

Hingga saat ini tambah dia, layanan pengukuran terjadwal telah diimplementasikan di 465 Kantor Pertanahan atau 96,3% dari seluruh Kantor Pertanahan secara nasional, dengan standar waktu penyelesaian maksimal 12 hari kerja.

Kementerian ATR/BPN juga telah menghadirkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis), dengan target penyelesaian 10 hari.

Layanan ini telah diuji coba pada 17 Kantor Pertanahan dan dilanjutkan di 109 Kantor Pertanahan. Dari jumlah tersebut, 78 Kantor Pertanahan siap mengimplementasikannya hari ini, sedangkan Kantor Pertanahan lainnya akan dimulai pada 10 Oktober 2026.

Baca Juga:  Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

Selain itu, capaian tersebut diperkuat melalui sinergi dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pemerintah Daerah. Integrasi validasi BPHTB dan data perpajakan terus diperluas di berbagai Kabupaten/Kota.

“Saya meminta agar sinergi ini terus diperkuat dan diduplikasi ke seluruh daerah, sehingga tidak hanya mempercepat pelayanan pertanahan, tetapi juga memperbaiki tata kelola data serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya (JS-02)

Tags: Kabupaten Seram Bagian TimurKantor Pertanahan SBTSteven LoupattyUpacara Peringatan Hantaru

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan SBT Ekspos Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah di Kecamatan Bula
Pertanahan SBT

Kantor Pertanahan SBT Ekspos Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah di Kecamatan Bula

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan ekspos hasil pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2026...

Read more
Panitia Ajudikasi PTSL Kantah SBT Lakukan Pemeriksaan Tanah pada Tiga Desa di Bula Barat

Panitia Ajudikasi PTSL Kantah SBT Lakukan Pemeriksaan Tanah pada Tiga Desa di Bula Barat

26 Oktober, 2026
Kepala Kanwil BPN Maluku Kunker ke Kantor Pertanahan SBT

Kepala Kanwil BPN Maluku Kunker ke Kantor Pertanahan SBT

23 Oktober, 2026
Kantah SBT Evaluasi Progres Pelaksanaan Program PTSL dan Disiplin Kerja

Kantah SBT Evaluasi Progres Pelaksanaan Program PTSL dan Disiplin Kerja

20 Oktober, 2026
Kantah SBT Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA

Kantah SBT Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA

19 Oktober, 2026
BPN Maluku Monitoring Program PTSL dan Pengelolaan BMN di Kantah SBT

BPN Maluku Monitoring Program PTSL dan Pengelolaan BMN di Kantah SBT

12 Oktober, 2026
Next Post
Penataan Birokrasi di Pemkab SBT Masih Menunggu Pertek dari BKN

Penataan Birokrasi di Pemkab SBT Masih Menunggu Pertek dari BKN

Terus Perkuat Sinergi dengan Forkopimda, Kapolres Ricky Temui Bupati SBT

Terus Perkuat Sinergi dengan Forkopimda, Kapolres Ricky Temui Bupati SBT

Discussion about this post

Recommended Stories

Pertamina Patra Niaga Dukung Pendidikan Berbasis Lingkungan di Ambon

Pertamina Patra Niaga Dukung Pendidikan Berbasis Lingkungan di Ambon

19 Mei, 2026
Sejumlah Lokasi di Kota Bula Mulai Krisis Air Bersih, Polres SBT Tampil Terdepan Suplai Air ke Warga

Sejumlah Lokasi di Kota Bula Mulai Krisis Air Bersih, Polres SBT Tampil Terdepan Suplai Air ke Warga

24 Juni, 2026
Hadirkan Semangat Baru, Alkatiri Minta ASN Tinggalkan Perilaku Kerja yang tidak Produktif

Hadirkan Semangat Baru, Alkatiri Minta ASN Tinggalkan Perilaku Kerja yang tidak Produktif

8 Maret, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In